74 % Masyarakat Golput, Calon Kepala Desa Ulak Pandan Kab.Lahat Ini Malah Tetap Desak Bupati Untuk Dilantik.

Kab.Lahat,– sorottipikor.com l
Pilkades sudah usai, banyak kejadian menarik dan komentar berbagai macam pihak tetapi sepertinya belum usai untuk Pilkades Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Kab. Lahat
Sebelumnya sempat diwarnai aksi Demonstrasi Ribuan Masyarakat Ulak Pandan Ke Sekretariat Pilkades Desa (07/12/2021) dan Pelaksanaan (09/12/2021) Pilkades yang dijaga dan dikawal pihak kepolisian. Serta aksi tandingan puluhan demontrasi ke Halaman Pemda Kabupaten Lahat yang dikomandoi ke 4 calon Kepala Desa (14/12/2021).

Terkait Puluhan masyarakat Ulak Pandan Demo ke halaman Pemerintah Daerah (14/12/2021) yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Ulak Pandan Bersatu (MPUPB)
Dengan Tuntutan sbb :

  1. Masyarakat yang kemarin golput 74% diduga diintimidasi/diancam dan ada dalang aktornya
  2. Menuntut dugaan ada penyelewengan dana Desa oleh oknum Mantan Kepala Desa periode 2014-2020
  3. Meminta ke bupati Lahat untuk segera melantik hasil pilkades Ulak pandan
  4. Adanya dugaan Oknum BPD yang berpihak kesalah satu calon dan statement tidak bertanggung jawab terhadap resiko apa bila pelaksanaan pilkades tgl 9 Desember 2021 tetap dilaksanakan.
  5. Dugaan ada intimidasi/keberpihakan Panitia Pilkades yang untuk tidak ikut memilih dan menyalurkan hak suaranya
    Atas dasar tuntutan itu rupanya masih menyisahkan berbagai komentar dan tanggapan seluruh pihak

Evan Yusup selaku Panitia Desa pun ikut berkomentar, tuntutan itu tidak Relevan, ke 4 calon sudah menyatakan sikap secara tertulis kalau akan menerima apapun hasil pilkades tanggal 9 Desember 2021. Pilkades sudah usai, sudah dilaksanakan sesuai permintaan mereka kalau pun hasilnya rakyat berdaulat ya mau apa dikata, mereka harus terima bahkan kami pun panitia juga merasa gagal karena tingkat partisipasi pemilih hanya 24%

Terkait ke 5 tuntutan mereka ya silakan saja, tetapi justru hawatir akan berbalik arah karena itu kalau tidak benar bisa saja berbalik akan menjadi pencemaran nama baik, karena tidak relevan kalau menuduh 1.487 warga yang golput diintimidasi, siapa yang punya kuasa mengintimidasi orang sebanyak itu? Pihak TNI polri sudah maksimal berjaga di desa dari tgl 8-9 Desember itu, semua pihak sudah capek sudah berupayah agar pilkades tetap terlaksana. Ujarnya

Sementara Wansyah dengan beberapa warga ulak pandan yg tidak mau disebutkan namanya berkomentar pilkades sudah usai, kenapa harus mencari-cari lagi alasan, semua orang sudah tau, biarkan masyarakt kembali beraktivitas seperti biasanya.
Terkait tuduhan
penyimpangan Dana Desa/CSR 2,5M yg katanya tahun 2014-2019 itu apa urusannya dengan Pilkades, Oknum SR itu sudah tidak menjabat jadi kades hampir 2 tahun. itu jelas syarat kepentingan, isu lama kenapa baru sekarang disuarakan, bukan kah dana itu sampai tahun 2021 ini pun masih berjalan, masih dikelola oleh PJS saat ini. kalau mau adil kenapa tidak sekalian saja periksa tahun 2020-2021 ini? Desa -desa lain seperti Lebak Budi jelas CSRnya lebih besar dari Ulak Pandan, kenapa mereka tidak suarakan, ispektorat Kab Lahat ayo kalau mau adil priksa juga dong? Desa Lain dan anggaran tahun 2020-2021 di Ulak Pandan.
Terkait tuntutan mereka untuk dilantik, negara ini katanya negara hukum, serahkan saja ke ahlinya.. Kenapa harus memaksa dan mendesak bupati untuk segera melantik.. Sudah jelas kok hasilnya.

Terus katanya ada dugaan oknum BPD yang berpihak, lah jelas kok Pemerintah dan Perangkat Desa pun jelas berpihak tetapi itu harus dibuktikan, justru tuduhan itu yg provokator karena tidak ada bukti.

Terkait panitia yg katanya diintimidasi itu jelas tidak benar, panitia itu dijaga dan dikawal ketat oleh Aparat kepolisian dan TNI, kalau pun dituduh berpihak justru nampak jelas kok ada 4 orang panitia yg ikut demo ke pemda jadi kalau mereka panitia saja ikut demo berarti jelas berpihak, proses saja.. Bukti dan fotonya ada kok.. Laporkan saja.. Kalau terkait mereka tidak mencoblos atau tidak menggunakan hak pilihnya ya itu hak mereka, tidak bisa dipaksa harus memilih.

Dalam hal ini kenapa Pilkades Ulak Pandan terkesan Khusus dan terkesan ada Pembiaran, Kemana Peran Wewenang Panitia Kecamatan, Panitia Kabupaten dan Pemerintah Daerah? Ada apa?? Ujarnya sambil tersenyum kecil. (Team).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *