Musdessus Musyawarah Desa Khusus Tentang RKPDes dan APBDes Perubahan Tahun Anggaran 2021 Desa Ciherang
Cianjur, – sorottipikor.com I Pemerintahan Desa Ciherang laksanakan Musdessus Musyawarah Desa Khusus tentang RKPDes dan APBDes perubahan tahun anggaran 2021 yang di selenggara di aula Desa Ciherang Kecamatan Karangtengah Kabupaten Cianjur. Senin (29/11/2021).
Yang di ikuti oleh Rt, Rw, BPD, LPM, Babinsa dan staf Desa Ciherang.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Karang tengah Joko Purnomo S.STP.S.Mi didampingi Kepala Desa Ciherang Nyanyang Sarif Hidayat.
Dalam sambutan Camat Karangtengah Joko Purnomo S.STP.S.Mi menyatakan, kegiatan hari ini adalah satu tindak lanjut dari adanya PMK 126 tentang tambahan BLT untuk program kemiskinan extrim jadi hari ini kepala desa ciherang berserta para Rt Rw sengaja mengumpulkan musyawarah khusus terkait bagai mana secara teknis menindaklanjuti terkait PMK 126 tersebut.
“Alhamdulilah hari ini secara cepat musyawarah yang baik di sepakati bahwa BLT akan di laksanakan 13,14, dan 15 sesuai arahan kementerian keuangan.Kata Camat Karangtengah.
Kepala Desa Ciherang Nyanyang Sarip Hidayat menerangkan, “Kami Pemerintahan Desa Ciherang telah melaksanakan musyawarah khusus kaitan adanya PMK pelaturan menteri keuangan No 07/KPM 07 tahun 2021 tentang adanya perubahan dana transper ke daerah maupun dana desa (DD) tahun anggaran 2021 tentang penangganan pandemi covid 19 dan dampaknya,” terangnya.
Jadi kami pemerintahan desa harus mengalokasikan kembali tambahan salur BLT 13,14 dan 15 itu harus di berikan kepada 112 KPM, dasarnya adalah dari jumlah KPM pada awal tahun 2021.
“Jadi kami desa ciherang kebetulan 112 KPM harus salur 13,14 dan 15 itu mengambilnya dari dana desa tahap 3, sedangkan dana desa tahap 3 di situ kami sudah anggarkan untuk pemberdayaan masyarakat untuk kegiatan PKK,Posyandu, Bersinar (bersih narkoba) dan kegiatan lainnya otomatis sekarang itu di hapus atau di pending harus ada realokasi dana untuk penambahan BLT DD salur 13,14 dan 15 alhamdulilah BPD jajaran, LPM jajaran dan Rt,Rw hadir dan sepakat program yang di wajibkan pemerintah pusat kami akan melaksanakannya,” pungkas Nyanyang Sarip Hidayat Kepala Desa Ciherang. (Arif)