DPRD Kota Cirebon Lakukan Sidak di Pertashop Argasunya.

Cirebon,- Sorottipikor.com | Pimpinan serta Anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Cirebon meninjau langsung SPBU Pertashop di Jalan Pramuka, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Kamis (25/11/2021) guna memastikan kecocokan perijinannya.

Inspeksi mendadak (sidak) anggota DPRD itu untuk memastikan kondisi SPBU Pertashop yang dipersoalkan kelompok masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Ir H Watid Sahriar MBA menjelaskan, secara substansi keberadaan SPBU Pertashop tersebut sudah sesuai standar yang ditetapkan. Termasuk sudah mengantongi kelengkapan izin operasional. Hanya saja, masih terjadi silang pendapat antara kelompok masyarakat dengan pengelola SPBU.

Atas dasar itu, Komisi II DPRD pun akan menggelar rapat audiensi dengan memanggil para pihak terkait, khususnya dari Pertamina untuk menjelaskan bagaimana standar operasional prosedur (SOP) pengelolaan SPBU Pertashop,untuk itu sementara operasional Pertashop agar dihentikan aktifitasnya sementara sampai ada titik keputusan.Ucap H.Watid

Sementara itu Owner Pertashop CV.Vinda Jaya Tehnik,dr.Vinda Angelia kepada Media mengatakan,dari data-data yang ada dari mulai perijinan sudah kita tempuh sesuai prosedur dan kami sebenarnya merasa kecewa dengan adanya penutupan sementara ini.karena kami ini adalah usaha mikro,bukan usaha besar-besaran,kita sama-sama cari nafkah disini,kalau memang perijinan tidak sesuai gak apa-apa di tutup juga akan tetapi semua perijinan sudah sesuai semua. Paparnya.

Hal tersebut di benarkan oleh Kabid Perijinan Kota Cirebon Maya Damayanti kepada media mengatakan bahwa perijinan IMB sudah sesuai dari mulai tanggal yang diterbitkan 30 september kemudian rekomendasi dari Dinas PUPR tanggal 29 september,akan tetapi dari Ormas Banaspati melakukan pengaduan pada tanggal 28 September ,jadi dari mulai usulan,rapat tehnis semuanya sesuai aturan.Ucap Maya Damayanti.

Reporter : Suripto.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *