Jelang Libur Akhir Tahun Forkopimda Kota Bogor Perketat Prokes

Bogor,-sorottipikor.com l Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) lanjutan dalam menentukan penanganan pencegahan Covid-19 di lokasi wisata secara zoom meeting, Senin (8/11/2021).

Rakor diikuti pimpinan daerah di seluruh Indonesia, tak terkecuali Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan dan perwakilan Polresta Bogor Kota di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor.

Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan menuturkan, rakor tersebut membahas penanganan Covid-19 yang protokol kesehatannya harus diperketat, sekaligus menghimbau masyarakat jangan sampai lengah.

Hal ini mengingat sebentar lagi akan memasuki libur panjang akhir tahun yakni natal dan tahun baru. Tak ayal Forkopimda diminta untuk menyiapkan instrumen-instrumen aturan tambahan yang nantinya disebar ke masyarakat dan pelaku usaha.

“Ya mungkin nanti akan ada aturan tambahan bisa surat edaran atau Perwali terkait pencegahan gelombang ketiga Covid-19 di libur natal dan tahun baru,” katanya.

Roby menuturkan, saat ini angka Covid-19 di Kota Bogor memang sudah menurun mengingat masyarakat Kota Bogor sudah banyak yang divaksin, namun ia tetap mengingatkan agar jangan terlena dan tidak boleh melupakan protokol kesehatan.

“Kota Bogor saat ini berada di level 1 dengan angka capaian vaksinasi sudah 87 persen. Tapi kita belajar dari pengalaman pada saat libur Idul Fitri yang saat itu vaksin masih rendah dan terjadi pelanggaran di obyek wisata, munculah gelombang kedua, ini jangan terulang lagi,” tegasnya.

Menurutnya, di PPKM level 1 ini memang jumlah pengunjung ke tempat wisata sudah bisa mencapai 75 persen. Namun di Kota Bogor sendiri jumlah obyek wisata tidak begitu banyak.

Di sisi lain, Kota Bogor merupakan lokasi transit warga Jakarta yang berwisata ke Kabupaten Bogor atau ke Cianjur yang juga perlu diperketat.

“Harus ketat di prokesnya termasuk di aplikasi Peduli Lindungi bisa kita terapkan lagi di tempat umum, fasilitas umum, tempat wisata, pusat perbelanjaan. Ini salah satu upaya membatasi masyarakat yang belum vaksin agar tidak berkeliaran,” tuturnya.

Sementara ini, kata Dandim, untuk opsi pemberlakuan kendaraan Ganjil Genap belum ada, namun yang pasti Pemkot Bogor bersama Forkopimda akan mengeluarkan instrumen berupa surat edaran kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang pentingnya prokes menghadapi libur akhir tahun.

“Jadi nanti ada rapat lanjutan lagi membahas ini,” katanya.

Fahri Abdullah

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.