Kepada Desa Dampala Kecamatan Bahodopi Kabupaten Morowali Sulteng Bebas Pungli.
Morowali,– sorottipikor.com l
Maraknya issu pungutan yang beredar diwilayah desa di kec Bahodopi yang diduga meresahkan masyarakat khususnya para pencari kerja yang datang dari luar wilayah diwajibkan untuk mengambil keterangan Domisili Didesa tempat Dia menetap
Belum lagi adanya pungutan uang penyerahan SKPT di kecamatan Bahodopi dan hal ini dibenarkan oleh Camat Bahodopi saat dikonfirmasi oleh awak media bahwasanya memang betul kami ada pungutan uang penyerahan namun itu tidak dibebankan kepada masyarakat namun kepada pihak kedua atau pembeli itu berdasarkan surat keputusan gubernur tahun 1993 dan hasil musyawarah dan itu digunakan untuk biaya operasional turun lapangan ungkap Tahir .camat Bahodopi.
Mendengar issu tersebut kepala desa Dampala angkat bicara bahwasanya kami selalu bertindak sesuai dengan regulasi terkait pungutan uang domisili itu tidak ada regulasi dan aturan yang mengatur jika dikatakan untuk keperluan ATK itukan sudah diatur dan sudah dianggarkan kenapa lagi kita mau Bebani mereka para pencari kerja untuk menyambung hidup,
sama halnya dengan dengan uang penyerahan di kecamatan itu tidak ada regulasi yang mengatur bahwasanya harus bayar dengan nominal sekian, jika uang itu diperuntukkan untuk biaya operasional turun lapangan maka itu keliru karena yang turun lapangan cek lokasi tanah dan memastikan itu bersengketa atau tidak, kami dari pemerintah desa bukan dari kecamatan ungkap kepala desa dampala
Reporter : M rRyadi.