Kades Tapos l Sangsi Hukum Akan di Terima Bagi Oknum Yang Memanfaatkan Ptsl di Desanya.
Bogor,– sorottipikor.com l
Program PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.
Seperti hal nya di Desa Tapos l, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor telah melaksanakan program ptsl tahun 2021.
“Pernyataan Kepala Desa Tapos l Kepada Awak media di ruang kantornya Maman Nuriman Mengatakan,Alhamdulillah saat ini di desa Tapos l telah melaksanakan program ptsl Yang di programkan oleh presiden yang mana program ptsl ini harus di laksanakan guna membantu masyarakat dalam penertiban tanah dan kenyamanan di akhir kemudian agar jelas kepemilikan nya,” ungkap Maman, Kamis (21/10/2021).
Maman juga mengatakan, di desa Tapos l program ptsl mendapatkan kuota 2800 bidang dan sudah masuk ke BPN sekitar 1500 bidang dan yang sudah jadi dan di terima oleh warga pemilik sertifikat sekitar 50 sertifikat,” tuturnya.
“Lanjut Maman Nuriman, Sebelum melaksanakan Program Ptsl ini kita sebelum nya di adakan dulu musyawarah desa ( musdes ), dengan di hadiri oleh camat, Koramil, Polsek, unsur pemerintahan desa Tapos l, dan saya juga sudah umumkan kepada Para ketua RT dan Tokoh masyarakat, dari hasil musdes untuk pembiyayaan di desa Tapos l tidak boleh melebihi yang sudah di tentukan melalui SKB 3 Mentri yaitu sebesar Rp.150.000, dan saya juga menghimbau kepada para pengurus ptsl desa Tapos l agar tidak memungut biaya lebih, cukup Rp.150.000 saja jangan ada lebih.
Maman juga menegaskan apabila ada oknum petugas atau perangkat yang memanfaatkan program ptsl di desa Tapos l, dengan melebihi pembiyaan di luar yang sudah di tentukan yaitu Rp.150.000, maka saya akan bertindak tegas dan sangsi hukum yang di tempuh oleh oknum tersebut,” pungkas Maman Nuriman.
Liputan : Yusuf Ibrahim.