GAGAK Soroti Dugaan Korupsi BTT di Provinsi Sumatera Selatan.
Jakarta,– sorottipikor.com l
Massa Gerakan Ganyang Koruptor (GAGAK) kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kuningan, Jakarta Selatan.
Mereka menyoroti tingginya kasus korupsi di Sumatera Selatan dan meminta KPK untuk mengusut tuntas segala bentuk dugaan korupsi tersebut.
Massa aksi membawa spanduk dan poster yang menyatakan dugaan korupsi berbagai daerah di Sumatera Selatan.
Menurut Gojali, selaku koordinator lapangan pada aksi tersebut menyatakan bahwa teman-temannya membawa beberapa kasus dugaan korupsi yang terjadi di Sumsel untuk segera diselesaikan di KPK
“KPK masih punya tugas besar di Sumsel, dugaan kasus korupsi yang semakin tinggi, harus menjadi perhatian KPK. Di sini, kami meminta usut tuntas anggara Belanja Tak Terduga (BTT) yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan di daerah Sumsel,” katanya.
“KPK harus segera investigasi anggaran BTT pemprov Sumsel yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan, BTT Lubuk Linggau, sampai BTT Ogan Komering Ilir yang semuanya ditangani oleh dinas sosial tahun 2020,” lanjut Gojali.
Gojali juga meminta KPK segera periksa kepala dinas (Kadis) sosial terkait dugaan korupsi BTT yang terjadi di daerah Sumatera Selatan.
“Kami minta KPK Periksa Kadis Sosial Pemprov Sumsel, Kadis Sosial Lubuk Linggau dan Kadis Sosial OKI terkait dugaan korupsi BTT ini. Tidak tanggung-tanggung, Miliyaran rupiah dinikmati oleh para koruptor itu,” tegas Gojali.
“Uang negara yang seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik, malah dinikmati oleh segelintir orang, ini tidak bisa dibiarkan. BTT di Lubuk Linggau itu 8 Miliyar lebih diduga dikorupsi. KPK harus berikan atensi lebih pada dugaan korupsi BTT ini,” tambah Gojali.
Massa mengancam akan terus melakukan aksi demontrasi di depan gedung KPK sampai kepala dinas sosial terkait BTT tersebut diperiksa dan Sumatera Selatan bersih dari korupsi.
“Kami akan terus kawal dugaan korupsi BTT ini, sampai mereka yang diduga terlibat kongkalikong dengan BTT ini mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum dan kepada masyarakat Sumsel,” tutup Gojali.
Pewarta : Ark.