Giat Kadinsos Kunjungi Penyandang Disabilitas di Desa Jaya Mulya.
Bekasi,– sorottipikor.com l
Dinas sosial kabupaten Bekasi bersama pemerintah desa jaya mulya, kecamatan Serang baru menyambangi rumah warga penyandang disabilitas guna menyerahkan bantuan berupa paket sembako dan uang tunai kepada Nana (23thun),warga kp.cikarang RT 002, RW 01,desa jaya mulya , kecamatan Serang Baru, kabupaten Bekasi Jawa barat, Senin (11/10/2021).
Bantuan sembako yang di serahkan berupa beras , biskuit, minyak goreng ,mie instan, sarden dan susu,serta sejumlah uang tunai.
Dalam acara tersebut turut hadir kepala dinas sosial kabupaten Bekasi H.Endin,camat Serang baru Mirtono suherianto,SH.MM,kepala Desa jaya mulya Asep Gunawan, ketua BPD desa jaya mulya mamay dan staf kasie kesejahteraan Desa jaya mulya Yayat Nurhidayat.

Asep Gunawan mengatakan,” kepada dinas sosial menyerahkan bantuan secara langsung kepada Nana penyandang disabilitas yang tinggal bersama ibunya,Imas (50 tahun) berserta kakaknya juga yang mempunyai gangguan mental.
“Sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kami dari dinas sosial dan pemerintah desa khusus nya desa jaya mulya untuk peduli dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, apa lagi ibu Imas ini tidak mempunyai suami dan mempunyai dua anak yang memang berbeda dengan anak-anak yang lain nya,”ungkap Asep Gunawan.
“Saya bersama kepala dinas sosial kabupaten Bekasi ,hadir secara langsung bertemu dengan keluarga Nana, saya bisa merasakan perjuangan ibu Imas ini bagaimana harus merawat anak dengan kebutuhan khusus , terutama di tengah pandemi ,” ungkap Asep Gunawan.
Pemerintah Desa jaya mulya akan segera memasukkan nama nana ke DTKS (data terpadu kesejahteraan sosial) sehingga kedpnya nantinya dinas sosial Bisa mendaftarkan KIS dan keluarga ini bisa mendapatkan lebih banyak lagi program-progam pemerintah yg lainnya yang berkaitan dengan disabilitas.
“Ya…kami akan segera mengajukan kepada Dinas sosial agar keluarga Nana bisa mendapatkan bantuan,baik bantuan -bantuan yang lainnya,” ungkapnya.
Pewarta Amin.s