Miris, Bekas Galian PDAM Di Sindangbarang Belum Di Perbaiki Membahayakan Pengguna Jalan

Cianjur, – sorottipikor.com I   Lubang selebar 2 M, dengan kedalaman 1 M, bekas galian PDAM yang menganga dan tergenang air, telah menutup akses jalan masuk ke salah satu SMK swasta yang terletak persis di samping kantor PDAM Sindangbarang yang berlokasi di Jl. Raya Cianjur – Sindangbarang Kp. Cijulang Ds. Muaracikadu Kec. Sindangbarang Kab. Cianjur Jawa Barat.

Lubang galian bekas PDAM tersebut terbengkalai selama hampir dua tahun dan belum ada perbaikan sampai dengan sekarang. Hal ini telah diberitakan dalam berbagai Media Online yang rilis pada hari Jumat (22/9/2021)

Mengingat sangat seriusnya gangguan lubang menganga bekas galian PDAM ini, sehingga banyak media merasa sangat layak untuk memberitakan dengan tujuan supaya para pengguna jalan yang melewati jalan tersebut agar selalu hati-hati dan waspada saat melewatinya apalagi di musim penghujan.

Keberadaan lubang bekas galian tersebut berdasarkan bukti di lapangan sangat membahayakan dan bisa mengakibatkan kecelakaan fatal bagi para pengguna jalan di wilayah tersebut.

Beberapa awak media pun mengunjungi Kantor Pusat PDAM Kabupaten Cianjur untuk mengkonfirmasikan hal itu kepada pihak yang dianggap berwenang dan kompeten untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut, Selasa (28/9/21).

Awak media yang datang pada akhirnya hanya bisa menelan kekecewaan. Sebab pihak yang dianggap kompeten untuk memberikan jawaban dan penjelasan menurut pengakuan petugas keamanan di sana, semuanya sedang  tidak berada di tempat.

Berdasarkan pengakuan Dede, salah satu petugas keamanan Kantor Pusat PDAM Kab. Cianjur yang kebetulan sedang melaksanakan tugas mengatakan bahwa semua petugas tidak ada di tempat dan sedang keluar.

“Semuanya sedang tidak ada di tempat dan pada keluar pak,” jelas Dede.

Sungguh sangat mengherankan, padahal hari itu hari dan jam kerja di mana sudah seharusnya ada petugas yang siap dan siaga untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait fungsi dan kinerja dari PDAM yang ada di Kabupaten Cianjur.

Para awak media pun akhirnya diterima di Pos SATPAM untuk melakukan konfirmasi dan minta klarifikasi kepada petugas Satpam terkait lubang bekas galian PDAM yang dianggap telah meresahkan dan membahayakan keselamatan masyarakat.

Kata Dede, sambil ngajak ke pos Satpam, “Silahkan bapak kalau ada informasi maupun konfirmasi apapun sampaikan saja ke saya untuk nantinya saya sampaikan ke atasan,” katanya.

Setelah semua pokok permasalahan disampaikan, Dede mengatakan, “Siap pak nanti semuanya akan saya sampaikan ke Pak Dirut,” kata Dede dengan penuh percaya diri.

Hal ini sangat mengherankan pihak dan awak media. Apakah Standard Operating Procedure (SOP) dari BUMD sebesar PDAM Cianjur ketika menghadapi tamu baik itu masyarakat maupun pihak lainnya termasuk awak media ketika menyampaikan keluhan atau pengaduan dan lain sebagainya… harus melalui Satpam dan diterima di Pos Satpam? Apakah tidak ada petugas yg memiliki tupoksi yg bisa memberikan penjelasan ataupun pendampingan?

Dari kejadian ini, berdasarkan dari pengalaman langsung awak media yang berupaya melakukan konfirmasi dan meminta penjelasan terkait lubang galian bekas PDAM yang tersebut di atas, Sekuriti bernama Dede seolah-olah telah menjadi semacam Humas bagi PDAM Kabupaten Cianjur dan Pos Satpam telah menjadi ruangan penerima tamu.

Sementara itu, keberadaan lubang bekas galian PDAM ini dianggap sangat membahayakan karena tidak adanya tulisan/tanda peringatan bahaya dari pihak terkait. 

Pihak media pun mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati lagi ketika melewati jalan di lokasi keberadaan lubang bekas galian tersebut supaya tidak terjadi kecelakaan.( Arif)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *