Gagak Kembali Geruduk KPK , Tersangkakan Iwan Rotari Dan Erwin Rotari Dalam Kasus Fee Proyek Muara Enim.

Jakarta,– sorotttipikor.com l
Gerakan Ganyang Koruptor (Gagak) kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal kasus fee proyek di Kabupaten Muara Enim.

Mereka melakukan aksi demonstrasi di Depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (29/9/2021).

Dalam orasinya, koordinator aksi Gazali menuding bahwa KPK belum mengusut tuntas kasus yang menjerat mantan Bupati Juarsah.

“Rampok yang berjemaah ini tidak semua ditersangkakan masih ada yang terlibat namun masih bebas,” kata Gazali depan KPK.

Menurut Gazali, dalam proses sidang muncul nama Iwan Rotari dan Erwin Rotari pemilik kontraktor yang memenangkan tender empat proyek jalan pada 2019 lalu dengan nilai mencapai Rp 25 miliar.

“Dalam persidangan sudah jelas disebut bahwa Iwan Rotari dan Erwin Rotari diduga menyuap Juarsah untuk mendapatkan proyek,” lanjut Gazali.

Selain itu, Gazali menyebut bahwa Iwan Rotari sudah pernah diperiksa saksi dan mengakui adanya suap tersebut.

“Bukankah Iwan Rotari sudah mengakui itu?,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut mereka membawa spanduk bertuliskan tangan “KPK Segera Tersangkakan Iwan Rotari dan Erwin Rotari Tidak Ada Alasan Lagi Sesuai Fakta Persidangan”.

“Kami akan terus kawal kasus ini sampai tuntas, artinya semua yang terlibat harus dipenjarakan,” tandas Gazali.

Pewarta : Ark/Tim.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *