Proyek Tahun Jamak Ogan Ilir Diduga Rugikan Negara 103 Miliar, AMPD Dan MAKI Kompak Suarakan Kejagung Periksa Mawardi Yahya.
Jakarta,– sorottipikor.com l
Massa aksi gabungan dari Aliansi Masyarakat Peduli Demokrasi (AMPD) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendatangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Mereka meminta Kejagung segera tersangkakan Mawardi Yahya, Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) yang terindikasi terlibat tindak pidana korupsi tahun jamak Ogan Ilir 2007-2010 pada saat menjabat sebagai Bupati Ogan Ilir.
Imam Hanafi, selaku koorlap AMPD mengatakan bahwa kedatangannya ke Kejagung yang berkali-kali ini ingin memberikan dukungan atas proses hukum kepada Mawardi Yahya segera dituntaskan dan segera dijadikan tersangka karena diduga terlibat korupsi ratusan miliar di Ogan Ilir.
“Kawal laporan dugaan korupsi tahun jamak Ogan Ilir 2007-2010. Temuan BPK ada, bukti sudah lengkap & jelas!! Terus kapan Kejagung tersangkakan Mawardi Yahya?” Ucap Imam yang juga terlihat dalam spanduk yang dibawa massa aksi, Kamis (16/09/2021).
Selanjutnya, aktivis MAKI yang juga penggiat anti korupsi Sumsel, Feri Kurniawan mendesak Kejagung segera usut tuntas dan pelakunya ditangkap, ini sudah ada pengaduan dari masyarakat seharusnya Kejagung memberikan atensi khusus.
“Kejagung segera proses hukum dugaan korupsi tahun jamak Ogan Ilir 2007-2010, laporan sudah dilayangkan dan masyarakat menunggu atensi dari Kejagung atas keseriusan laporan dari teman-teman untuk ditindaklanjuti” Ucap Feri dalam orasinya.
Feri juga menegaskan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) telah jelas menyatakan bahwa Proyek tahun jamak Ogan Ilir 2007-2010 harus mengembalikan 103 Miliar.
“Temuan BPK sudah sangat jelas. Proyek tahun jamak yang bermasalah harus mengembalikan sekitar 103 Miliar. Maka Kejagung harus segera tersangkakan Mawardi Yahya yang diduga kuat menjadi aktor dalam tindak pidana korupsi ini,” Terang Feri.
Selain itu, Feri juga menduga adanya kongkalikong dari DPRD pada saat itu yang mengajukan hak interpelasinya namun dihalangi oleh oknum pimpinan DPRD Ogan Ilir dengan alasan yang tak masuk akal.
“Kami sudah tidak percaya siapa-siapa lagi, harapan kami hanya pada Kejagung untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ratusan miliar ini. Hak interpelasi pun sudah gagal pada saat itu namun ini juga menambah keyakinan kalau ada yang tidak beres dengan proyek tersebut” Tegas Feri
Selain membawa spanduk dan poster, massa aksi membawa badut dan satu orang yang memakai rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol dan memakai topeng wajah Mawardi Yahya.
Menurut Imam, hal itu bertujuan untuk menunjukkan ke Kejagung agar segera menangkap terduga pelaku dari kasus tersebut.
“Ini semua agar Kejagung bekerja cepat dan agar pelakunya bisa segera mempertanggung jawabkan tindakannya yang diduga merugikan negera sampai ratusan miliar,” tutup Imam.
Pewarta : Ark/Tim.