Aksi Pocong Depan KPK Minta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi BUMD Bangkalan.

Jakarta,– sorottipikor.com l
Aksi lanjutan kembali digelar oleh Madura Progress di Depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (07/9/2021).

Massa aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan tangan dengan tulisan “Mayday Mayday Mayday (KPK), Terduga Koruptor BUMD Bangkalan Masih Berkeliaran!!!, Segera Ambil Alih dan Usut Tuntas, Jebloskan Ke Penjara Maling 15 M BUMD Bangkalan” sedangkan di poster bertuliskan “Matinya Penegakan Hukum Di Bangkalan” dan “Proses Hukum Tidak Jelas Diduga Ada Kongkalikong”.

Menurut koordinator lapangan, Abdul Muqsid, aksi tersebut sudah ke tiga kalinya untuk mendesak KPK ambil alih kasus korupsi BUMD Bangkalan yang sedang ditangani oleh Kejari Bangkalan.

Tuntutan itu, Kata Muqsid, karena belum ada kejelasan proses hukumnya padahal kerugian ditaksir mencapai Rp 15 miliar.

“Sudah aksi ke tiga, masih konsisten dengan perjuangan untuk mengawal kasus korupsi BUMD Bangkalan yang sampai saat ini belum ada yang jadi tersangka,” kata Muqsid di depan KPK.

“Ketidak jelasan proses hukum oleh Kejari Bangkalan mengindikasikan telah terjadi kongkalikong makanya KPK yang kami panggil untuk turun ke Bangkalan,” ungkapnya.

Dalam aksi tersebut, mereka melakukan orasi dan ada sebagian yang menjadi pocong.

Muqsid menjelaskan bahwa tujuan aksi dengan menjadi pocong untuk menunjukkan telah terjadi kematian penegakan hukum di Bangkalan.

“Pocong itu artinya orang sudah mati dan di Bangkalan saat ini penegakan hukum telah mati,” ujarnya.

Muqsid berharap lembaga antirasuah tersebut segera mengambil alih dan menangkap maling Rp 15 miliar BUMD Bangkalan.

“Malingnya sampai hari ini masih senang-senang tanpa beban apapun, KPK harus turun tangan dan jebloskan semuanya ke penjara,” tambahnya.

“Kami pastikan akan terus panggil KPK hingga tak satupun maling tersebut lolos dari jeratan hukum,” tutup Muqsid.

Pewarta : Ark/Tim.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *