Madura Progress Aksi Depan KPK Minta Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi 15 M BUMD Bangkalan.
Jakarta, – sorottipikor.com l
Sekelompok mahasiswa asal daerah Madura yang tergabung dalam perkumpulan Madura Progress mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) pada Selasa 31 Agustus 2021. Mereka meminta KPK RI turun ke Bangkalan untuk mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan.
Dugaan korupsi di tubuh BUMD Kabupaten Bangkalan itu kembali mendapat perhatian. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan telah menetapkan kerugian negara sebesar 15 M dalam kasus tersebut, namun belum ditetapkan siapa tersangkanya.
Koordinator aksi, Syaiful Arif mengatakan dalam orasinya bahwa kasus tersebut tidak jelas ditangani Kejari Bangkalan karena sampai saat ini belum juga ditetapkan tersangka.
“Kejari mengusut kasus korupsi 15 M BUMD Bangkalan itu sampai sekarang tidak jelas, proses hukum tidak jelas, KPK wajib ambil alih kasus dugaan korupsi 15 M BUMD Bangkalan.” Tegas Syaiful, Selasa (31/08/2021).
Selanjutnya KPK juga diminta turun tangan menangani kasus korupsi di tubuh BUMD tersebut, karena menurut Syaiful, dari kerugian 15 Milyar tersebut semestinya sudah ada tersangka yang ditetapkan, apalagi sudah banyak saksi yang diperiksa.
“Kalau sudah ditemukan kerugian 15 M, mestinya sudah diusut tuntas lalu tersangka ditetapkan. Tapi sampai sekarang juga belum selesai. Kalau tidak jelas seperti ini maka wajar masyarakat kecewa dan menaruh curiga.” Lanjut Syaiful.
Selain itu, Syaiful Arif mengkhawatirkan terjadinya kesepakatan jahat dalam penanganan kasus korupsi BUMD Bangkalan tersebut, makanya Syaiful meminta KPK untuk mengambil alih.
“Kami khawatir adanya Kongkalikong di situ. Makanya KPK sebagai institusi yang berwenang harus turun tangan dan mengambil alih kasus ini. Kami percaya KPK, karena sudah pernah terbukti mengungkap kasus besar di Bangkalan.” Tangkas Syaiful.
Massa aksi menyatakan akan terus mengawal kasus korupsi BUMD Bangkalan tersebut, dan mengancam akan kembali melakukan aksi demontrasi sampai kasus korupsi tersebut menemukan kejelasan dan pelakunya diadili secara hukum.
“Kami akan terus kawal kasus ini, dan kami akan kembali lagi melakukan aksi sampai pelakunya dihukum.” Tutup Syaiful.
Pewarta : Ark.