Dalam Program 100 Hari Kerja Bupati Dan Wakil Bupati Cianjur Resmikan Rutilahu

Cianjur, – sorottipikor.com I  Bupati dan wakil Bupati Cianjur meresmikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kampung Jamaras Desa Sarampad, Cugenang, Cianjur, Senin (23/08/2021). 

Bupati Cianjur H. Herman Suherman, menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Cianjur. 

“Saya sampaikan ini adalah program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, yaitu pembangunan Rutilahu,” kata H. Herman Suherman. 

H. Herman Suherman melanjutkan, program kami ke depan dalam waktu 5 tahun akan membangun rumah-rumah yang tidak layak huni. 

“Nah, untuk modelnya itu ada dua. Pertama yaitu dibangun oleh pemerintah yang kedua yang dibangun oleh swadaya masyarakat atau gotong royong,” terangnya. 

Ada satu contoh, sambung H. Herman Suherman, di langensari Karangtengah, ada warga yang memberikan piring 1, karena si pemilik rumah tidak layak huni tidak memiliki piring. 

“Jadi kalau ada piring atau yang lainnya tidak terpakai lebih baik diberikan saja untuk dipakai. Hal itu merupakan salah satu bagian dari gotong royong,” ujarnya. 

“Kegiatan seperti ini, insyaalloh akan dilaksanakan tidak hanya sampai disini saja, tetapi akan dilakukan selama 5 tahun kedepan. Mohon doanya saja Cianjur ini bisa banyak uang, sehingga bisa membangun Rutilahu-rutilahu yang ada di Kabupaten Cianjur ini,” tandasnya. (Arif)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.