RATUSAN WBP RUTAN KELAS I DEPOK DAPATKAN REMISI DI HARI KEMERDEKAAN.

Depok,– sorottipikor.com l
Pengurangan masa hukuman yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia kembali diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang telah menjalankan masa pidananya. Pemberian itu, merupakan kado bagi para WBP yang telah memenuhi kriteria penerima remisi umum.

Siang ini tepat dihari Kemerdekaan RI Ke-76 Rutan Kelas I Depok Mengikuti Penyerahan Remisi umum bagi Narapidana dan Anak dalam rangka hari Kemerdekaan Indonesia tahun 2021 secara virtual. Kegiatan yang di gelar di Lantai 3 gedung 1 Rutan Kelas I Depok di ikuti langsung oleh Plt.Kepala Rutan Kelas I Depok, Muhamad Irvan Muayat, Pejabat Struktural dan Pegawai, (17/08/21).

Di kesempatan yang sama, Rutan Kelas I Depok memberikan Remisi umum kepada 707 WBP, dimana terdiri dari 705 WBP Remisi Umum I (Remisi Umum Sebagian) dan 2 WBP Remisi Umum II (Remisi Umum Seluruhnya).

Pemberian Remisi ini pun turut di hadiri beberapa perwakilan dari Polres Kota Depok, Kodim 0508/Depok, Kejaksaan Negeri Depok, Kepala Kesbangpol, Camat Cilodong, Lurah Cilodong, BNN Kota Depok dan Sekda Kota Depok.

Hak remisi ini diberikan sebagai wujud apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin dalam sikap dan perilaku sehari-hari WBP. Dengan remisi yang diberikan itu, Plt.Kepala Rutan Kelas I Depok, M.Irvan Muayat berharap para WBP bisa berubah menjadi lebih baik lagi, dalam menjalani hari harinya di dalam Rutan maupun setelah keluar Rutan.

Lebih lengkapnya, M.Irvan Muayat pun menerangkan,” Remisi diberikan pada WBP yang memenuhi persyaratan baik secara administratif maupun substantif. Antara lain telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas, Rutan atau LPKA”, ucapnya.

Dalam ucapan dan harapannya Sekda Kota Depok, Supian Suri yang sekaligus menjadi perwakilan pemberian Remisi kepada WBP pun menyampaikan, ” Terimakasih kami ucapkan kepada jajaran Rutan Kelas I Depok atas terselenggaranya kegiatan ini, kami ucapkan juga selamat atas remisi yang diterima oleh teman-teman semua. Semoga remisi ini bisa membuat serta memotivasi rekan-rekan semua untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi”, ucapnya.

Semoga dengan adanya kegiatan ini selain untuk bisa mempererat tali sinergitas antar lembaga, kegiatan ini pun menjadi ajang peningkatan motivasi bagi para WBP untuk tetap menunjukan perilaku yang baik selama menjalani mas pidananya.

Pewarta : Anggi Ch.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *