Lapas Narkotika Cipinang Pindahkan Puluhan Narapidana Untuk Kurangi Over kapasitas.

Jakarta, – sorottipikor.com l
Lapas Kelas II A Narkotika Jakarta melakukan pemindahan WBP ke Lapas Kelas I Cipinang, kegiatan pemindahan sebanyak 20 orang WBP ini berlangsung dengan Protokol Kesehatan yang ketat, Kamis 12 Agustus 2021.

Sesuai dengan arahan Kepala Lapas Kelas II A Narkotika, Bapak Bambang Wijanarko untuk menindaklanjuti SK Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta perihal pemindahan 20 orang WBP dari Lapas Kelas II A Narkotika ke Lapas Kelas I Cipinang.

Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta menyampaikan, “Pemindahan ini tujuannya untuk mengurangi tingkat kepadatan jumlah penghuni di Lapas Kelas II A Narkotika yang sudah overkapasitas, sehingga kontrol akan keamanan dan ketertiban dapat dilakukan dan mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta.”

Sebelum dilakukan pemindahan WBP dilaksanakan tes kesehatan yaitu dengan Swabtest Antigen dan dinyatakan negatif. Setelah dinyatakan negatif WBP kemudian didata sesuai dengan SK Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.”Setelah dipastikan sehat dan negatif, barulah mereka dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan yang ketat,” ujar Kalapas Narkotika Jakarta.

Dalam proses pemindahan dan pengawalan melibatkan Tim Satopspatnal Pas Lapas Kelas IIA Narkotika. Dalam pemindahan WBP sebanyak 20 orang ke Lapas Kelas I Cipinang menggunakan Bus Khusus sesampainya di Lapas Kelas I Cipinang mereka langsung didata
ulang untuk memastikan data yang telah diterima dan dilanjutkan dengan serah terima WBP. Kegiatan pemindahan WBP berjalan dengan aman dan kondusif.

Pewarta : Anggi Ch.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *