Polsek Cianjur Kota Bersama Tim Gugus Tugas Pengawasan Pasar Ramayana Selama Pemberlakuan PPKM Level Tiga
Cianjur, Sorotripkor, com I Pengawasan PPKM level tiga gugus tugas covid 19 melakukan pengawasan ketat terhadap pelaku usaha non Kretikal dan Esensial dipasar Ramayana Cianjur dengan membentuk team yang diketuai Aiptu Rini Polsek Cianjur kota
Yang beranggotakan 37 personil dari berbagai satuan TNI, POLRI, DISHUB dan SATPOl PP, dibagi dalam dua ship 8jam setiap sip nya
Salah satu personil team ” Serda Asep Odi, saat dikonfirmasi ( 29-07-2021 ) menuturkan pelaksanaan tugas dengan cara berkeliling memeriksa ke kawasan Pasar Ramayana diharapkan para pedagang akan lebih disiplin dan merasa terawasi sehingga dalam pelaksanaan berjualannya tertib dan terarah sesuai prokes yang diharuskan, seperti contonya Warungg Nasi bisa berjualan sampai jam 8 malam dengan catatan kalau makan ditempat diberi waktu 20 menit tuturnya
Menuturkan juga ” pernah terjadi pada saat pemberlakuan PPKM darurat salat satu pedangan di Ruko Ramayana melakukan pelanggaran membuka toko nya hal ini telah ditindak lanjuti ke Ranah hukum tuturnya
Kami selaku team selalu dan selalu memberikan sosialisasi baik secara langsung dor tu dor maupun secara pirsual memberikan perhatian tehadap para pelaku usaha untuk selalu memperhatikan dan melaksanakan prokes disaat PPKM untuk memutus mata rantai penyebaran copid 19 ini tuturnya
Diharapkan dengan pengetatan pengawasan terhadap kedisiplinan khususnya para pedagang di pasar Ramayana ini bisa meminimalisir pemutusan mata rantai penyebaran covid 19 punkasnya. (Arif)