Polsek Bangun Lakukan Evakuasi Penemuan Mayat Laki – laki Yang Telah Membusuk
Simalungan, — sorottipikorb I Kapolsek Bangun, AKP L.S Gultom, SH lakukan evakuasi penemuan mayat dengan kondisi sudah membusuk. Diketahui korban bernama, Hisan Parulian Noventi Sitorus (41) seoraang Sopir di Jl. Jeruk II Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Rabu (28/7/2021)
Jasad Korban ditemukan sudah membusuk dengan posisi tidur menyamping tepat di pintu dapur rumahnya sekira pukul 11.00 Wib. Siang.
“Menurut keterangan saksi, Manahan Sitorus (65) dan Pardomuan, sebelumnya pagi itu sekira pukul 09.00 wib, keduanya mencari korban di warung biasa tempat dia mangkal dengan tujuan untuk menyupir mobil, karena dihubungi lewat Handphone tidak tersambung Lalu saksi menemui saksi Pardomuan dan bersama-sama pergi kerumah korban. Karena ditelpon tidak aktif.
Pagi harinya kita mencari Korban dengan tujuan untuk menyupir mobil, Setibanya dirumah korban pintu rumahnya dalam keadaan terkunci dari dalam.
setelah dipanggil tak ada yang menyahut dan mencium bau busuk dari dalam rumah.
Karena keduanya merasa curiga mereka (saksi) langsung menghubungi Polsek Bangun,” ungkap AKP Gultom.
Setelah adanya informasi tersebut dari kedua saksi, Kapolsek bersama Kanit Reskrim IPDA Rido V. Pakpahan, SH dan personil piket langsung mendatagi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Setiba dilokasi rumah korban, kondisi pintu masih dalam keadaan terkunci dari dalam dan juga mengeluarkan bau busuk yang menyengat.
“lalu kita segera menghubungi Team Innafis Polres Simalungun dan berkoordinasi dengan Forkopimcam serta Puskesmas Simpang Batu VI serta Pangulu Sitalasari untuk melakukan Evakuasi jasad Korban,” katanya.
Siang harinya lanjut Kapolsek, sekira pukul 13.00 Wib Team Innafis Polres Simalungun tiba dan melakukan olah TKP yang diawali dengan cara bersama aparat dan keluarga mendobrak pintu rumah korban agar dapat masuk kedalam rumah.
“Setelah olah TKP, pihak Puskesmas Simpang Batu VI melakukan pemeriksaan luar dengan hasil tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,”tambahnya.
Sementata itu, Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, mengatakan, dari hasil Laporan Kapolsek Bangun, Setelah dilakukan Evakusai dan hasil pemeriksaan sementara, tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, dan Pihak Keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dengan membuat surat pernyataan.
Lalu jenazah korban diserahkan ke pihak keluarganya untuk dikebumikan di pemakaman umum Nagori Sitalasari.
“Keluarga korban sudah membuat surat pernyataan tidak autopsi karena menerima iklas meninggalnya korban dan dari hasil visum luar serta olah TKP tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada jasad konbar,” pungkas AKBP Nicolas. (Arif)