HMI Cabang Cianjur: Perpanjangan PPKM, Pemerintah Salah Kaprah dan Ugal-Ugalan

Cianjur, — sorottipikor.com I PPKM Darurat sudah berjalan sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021.

Kali ini menjadi sorotan dan perbincangan publik bahwa akan ada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM).

Masyarakat masih menunggu keputusan Pemerintah mengenai PPKM Darurat diperpanjang.

Bidang PPD (Partisipasi Pembangunan Daerah) HMI CABANG CIANJUR menyikapi hal tersebut, menurut sekertaris PPD, Andi Nuralam bahwa “kebijakan perpanjangan nantinya tentu akan menimbulkan pro/kontra dimasyarakat, konsekuensi dari PPKM Darurat yang kurang memuaskan terlebih dirasakan disektor ekonomi menengah, seperti para pedagang, bahkan angkutan umum pun merasakan dampaknya yang sampai hari ini belum menemukan titik keadilan, hal demikian tidak sebanding dengan itikad pemerintah perpanjangan PPKM “ujarnya

Tegas Andi Nuralam “HMI Cabang Cianjur berpandangan dengan akan diperpanjangnya PPKM justru akan lebih memiskinkan masyarakat dan negara. Kebijakan ini ugal-ugalan dan bukti bahwa stakeholder termasuk kementrian salah kaprah dalam menyikapi pandemi Covid19” tegasnya.

Sambung Andi Nuralam “seharusnya Pemerintah mempertimbangkan matang-matang, evaluasi besar-besaran, dan pada setiap kebijakan yang akan dikeluarkan sosialisasikan dengan SOP-SOPnya, jangan sampai akhirnya masyarakat miskin, negara miskin dan Covid19 masih saja tidak terkendali akhirnya masyarakat dibuat sakit dengan berkelahi dengan negara”.ujarnya ( Arif)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *