Sat Reskrim Polres Ciko Gagalkan Tawuran dan Tangkap 20 Pelaku.

CIREBON KOTA,- Sorottipikor.com |
Berawal dari konten yang ada di sebuah medsos. Mengenai ajakan untuk berkelahi / tawuran. Antara kelompok TEAM, TEPAK, SIK ASIK, SULTAN melawan team JF (Jagasatru Famz) di jalan petratean kota cirebon. Hal ini terungkap dalam Konpres yang dilaksanakan dan dipimpin oleh Kapolres Cirebon Kota AKBP IMRON ERMAWAN, SH.S.IK.MH. Jumat (25.06.21) jam 13.30 wib.

Masih kata Kapolres ciko ” setelah keduanya menentukan lokasi melalui adminnya masing-masing. Kemudian kelompok SULTAN menghubungi kelompok TEPAK, SIK ASIK mereka kumpul di kalitanjung. Selanjutnya 3 kelompok yang sudah berkumpul ini. Berangkat menuju ke lokasi tawuran/perkelahian di jalan petratean guna berkelahi dengan kelompok JAGASATRU FAMZ yang sudah menunggu “.

Dalam insiden tersebut terdapat korban inisial AB als A bin AR, 16 th, pelajar, islam, Kp. Pesantren RT.03/02, kel. Kalijaga, kec. Harjamukti kota crb. Ucap Kapolres Cirebon Kota.

Barangbukti yg berhasil di sita diantaranya sajam jenis clurit, samurai, dan parang/golok., 1 (satu) buah tongkat kayu, 1 (satu) buah potongan bambu, 3 (tiga) buah HP, dan 2 (dua) unit sp. Motor. Papar Pria asli Pasuruan jatim ini.

” Adapun tersangka yang berhasil diamankan dari kelompok tersebut sebanyak 20 orang yaitu KB, EMS, R, I, MH, I, MA, F, AF, AA, MR, AY, RRP, ITA, DM, BK, AS, DMD, dan AR. Para tersangka ini di tahan berdasarkan LP/B/391/VI/2021/SPKT/POLRES CIREBON KOTA/POLDA JABAR, tanggal 22 juni 2021. Kepada para tersangka dijerat dengan pasal UU Darurat No. 12 Tahun 1951, Pasal 2 ayat 1 : paling lama 10 tahun Penjara dan Pasal 170 KUHP paling lama 5 tahun, 6 bulan “. Tegas AKBP IMRON ERMAWAN, SH.S.IK.MH

Turut hadir dalam giat konpres Wakapolres Cirebon kota KOMPOL AHMAT TROY APRIO, S.IK, Kasat reskrim Polres Cirebon Kota AKP I PUTU ASTI HERMAWAN S S.IK., kanit Buser Iptu SINDY, Kasi Propam IPTU SUKIRNO. SH dan awak media pokja humas Ciko. Tutup IPTU NGATIDJA, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota.

Reporter; Suripto, Sukirwan

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *