Perintah Kabareskrim ke Anak Buah Sudah Jelas, Seluruh Pinjol Ilegal Harus Disikat Habis!

Jakarta,– sorottipikor.com l
Aparat penegak hukum akan menyapu bersih para oknum pinjaman online bodong atau ilegal yang meresahkan masyarakat.

Kepala Badan Reserse Kriminal Komjen Pol Agus Andrianto berencana mengirimkan telegram untuk menertibkan pinjol ilegal yang kerap meresahkan masyarakat.

Kemudian, Wakil Direktur Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses telegram tersebut.

Nantinya, ini akan menjadi acuan bagi kepolisian negara Indonesia untuk menangani isu pinjol.

“Pak Kabareskrim telah mengirimkan telegram ke seluruh jajaran Polri Indonesia untuk mengungkap perkara pinjol yang ilegal,” kata Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, dikutip dari MPP, Jumat (18/06/2021).

Lebih lanjut Whisnu menjelaskan, baru ada 1.700 pinjaman online yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sedangkan, ia menduga ada 3.000 pinjol ilegal atau tidak terdaftar secara resmi oleh negara.

Menurutnya, kasus pinjaman online tersebut menjadi sorotan lantaran kerap banyak korban yang mengalami kerugian materil hingga non materil.

Misalnya, korban hanya meminjam beberapa ribu rupiah, namun oknum pinjol harus meneror merek dengan foto vulgar kepada teman dan kerabat.

Bahkan tak sedikit peminjam yang merasa tertekan karena pinjaman yang tidak benar ini.

“Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-temannya, keluarganya, bahkan sampai ada yang stres akibat pinjaman yang tidak benar ini,” katanya.

Dia memastikan polisi akan terus memburu pinjol ilegal yang melakukan aktivitas ilegal.

Whisnu juga mengimbau masyarakat yang mengalami ancaman atau merasa resah akibat pinjol ilegal untuk melaporkannya ke kepolisian.

Pewarta : Ark.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *