KETUM GMPRI ANGKAT BICARA; BUPATI BOGOR DIDUGA MELANGGAR HAM.

JAKARTA,– sorottipikor.com l
Ketua Umum  Dewan Pimpinan Agung Gerakan Mahasiswa Pemuda Republik Indonesia (DPA GMPRI), Datu Raden Hajarudin Amin Al Nusantara S.Pd, M.Pd, M.M. alias Raja Agung Nusantara angkat bicara setelah menerima keluh kesah di beberapa kalangan pemuda serta aktivis, LSM, wartawan di Kabupaten Bogor.

Terjadi gonjang-ganjing di Kabupaten Bogor akibat perkataan Bupati Bogor Hj. Ade Munawaroh Yasin yang menyinggung hati dan perasaan masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya beberapa para aktivis, LSM dan wartawan.

Perkataan Bupati Bogor terhadap status ‘Wartawan Asli’ dan ‘Wartawan Bodong’ itu ditayangkan Diskominfo Kabupaten Bogor dan beberapa media pada tanggal 16 Juni 2021.

Ketum GMPRI, Raja Agung Nusantara mengatakan, definisi wartawan dalam UU Pers bersifat umum, teoritis dan bisa berbeda dalam praktiknya. Sebagai fenomena sosial, definisi wartawan harus mengikuti perubahan perkembangan zaman dan tidak bisa didefinisikan secara kaku oleh seorang pejabat.

Ketum GMPRI Juga menyebutkan Bupati Bogor diduga membatasi kreativitas insan pers dan LSM dalam mencari informasi dan kontrol sosial termasuk pelanggaran HAM.

“Selama tidak melanggar UUD 1945 dan Pancasila, itu tidak bisa serta merta dikategorikan pelaku yang jelas setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak untuk berbicara dan mengontrol jalannya pemerintahan serta seharusnya Bupati Bogor menganalisisa dan meminta pendapat kepada semua wartawan, LSM dan aparat hukum terlebih dahulu sebelum melayangkan suatu informasi di muka umum,” ungkap Raja Agung, Sabtu (19/6/2021).

Menurutnya, jika tidak ada suatu analisa dan pendapat dari beberapa pihak dan langsung mengatakan bahwa di Kabupaten Bogor ada oknum wartawan gadungan dan bodrek, itu salah besar.

“Lantas selama ini aparat hukum tindak menindak dan tidak menganalisa tentang keberadaan oknum wartawan yang suka memeras para kepala desa, ataukah para kepala desa juga salah dan takut dengan keberadaan wartawan,” ucapnya.

Untuk itu, DPA GMRI meminta kepada Bupati Bogor untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan meminta maaf  kepada para wartawan dan LSM agar permasalahan tersebut tidak berlarut panjang dan menimbulkan kegaduhan.

“Jalan yang terbaik adalah memberikan klarifikasi sejelas-jelasnya dihadapan para wartawan dan LSM dan meminta maaf secara terbuka. Bukankah pemimpin yang baik itu membawa kesejukan kepada rakyatnya,” pungkasnya. (Red).

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *