Dalam Sepekan Satreskrim Polres Cianjur Ringkus 6 Bandar Narkotika

Cianjur, sororttipikor.com | Dalam kurun waktu seMinggu, Tim Satresnarkoba Polres Cianjur berhasil meringkus enam tersangka penyalahgunaan narkoba.

Semua tersangka, kini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Cianjur. Berdasarkan hasil penyelidikan, keenam tersangka merupakan bandar dan pengedar barang haram tersebut, nampak dihadirkan pada saat Konferensi Pers di Mapolres Cianjur.

Dari tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika berupa Ganja seberat 3 kilogram, Hexymer sebanyak 11.000 butir, dan Shabu seberat 10 gram.Para tersangka kasus narkoba ini, ditangkap di lokasi dan waktu berbeda di wilayah hukum Polres Cianjur. Sebagian besar dari para tersangka ini, merupakan target operasi kepolisian.

Diketahui Konferensi Pers tersebut, dipimpin langsung Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, didampingi Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ali Jupri, Paur Subbag Humas Polres Cianjur IPTU A. Nanda Rihardja, dan Anggota Satresnarkoba Polres Cianjur.Dalam Konferensi Persnya, Kamis (10/06/2021).

AKBP Mochamad Rifai mengatakan,  para tersangka ini diancam pasal 114 ayat (1) dan 112 ayat (1) yang mana pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara 5 sampai 20 tahun dengan denda paling banyak 1 Miliar Rupiah.

Dari pengungkapan ini, selanjutnya, semua hasil kerja keras Satresnarkoba Polres Cianjur, yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Ali Jupri selama awal bulan Juni.

β€œIni merupakan kinerja yang bagus karena baru sepekan sudah mengungkap banyak kasus dari awal bulan Juni,” kata Kapolres.(Arif)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *