Bangun Rumah Tangga SAMAWA Bagi Para Calon Pengantin, ini Penjelasan Kepala KUA Cikalongkulon

Cianjur, sorottipikor.com | menikah, biasanya pasangan calon pengantin diharuskan untuk mengikuti bimbingan perkawinan. Tujuannya agar pasangan yang hendak menikah bisa membangun kehidupan keluarga yang baik dan sakinah.

Hal tersebut dijelaskan Kepala KUA Ciaklongkulon H Rian Fauzi.,S.Sy.,M.H, dalam pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) untuk para calon pengantin angkatan III yang dilaksanakan selama Dua hari di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ciaklongkulon Kabupaten Cianjur dengan membawakan tema tentang, “Mempersiapkan Perkawinan Yang Kokoh Menuju Keluarga Sakinah, Mawaddah wa Rahmah”.

Dalam paparannya menjelaskan tentang bagaimama membangun ketahanan keluarga di era modern, bahwa ada lima aspek ketahanan keluarga, yaitu memiliki kemandirian nilai, kemandirian ekonomi, tahan menghadapi goncangan keluarga, keuletan dan ketangguhan dalam memainkan peran sosial dan mampu menyelesaikan problem rumah tangga yang dihadapi.

“Keluarga Sakinah adalah keluarga yang telah dapat memenuhi seluruh kebutuhan keimanan, ketagwaan dan akhlakul karimah secara sempurna, kebutuhan sosial psikologis, dan pengembangannya serta dapat menjadi suri tauladan bagi lingkungannya,” paparnya.

Sambung Rian, Suami atau istri adalah rekan dalam mengambil keputusan, maka, keduanya harus menjaga emosi yang berlebihan. berhati-hati dengan kata-kata yang digunakan, dan senantiasa menunjukkan kasih sayang,” jelasnya.(Arif)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *