Peran Serta Pemerintah Desa Penting Dalam Pengawasan Gigi Buruk, Pesan Anggota DPRD

Cianjur, – Sorottipikor.com I 
Peran serta pemerintah desa harus menjadi prioritas seorang kepala desa atas apa yang terjadi di lingkungan masyarakat. Seperti halnya ketika ada informasi dari warga, kepala desa harus cepat tanggap dalam menyikapinya.

Salah satu contoh misalnya, belum lama ini, di Kabupaten Cianjur ditemukan dua penderita gizi buruk, yakni di Kecamatan Ciranjang dan Agrabinta. Sementara kepala desanya sendiri tidak mengetahui sama sekali. Dalam hal ini pemerintah desa tentunya harus melibatkan para ketua RT untuk lebih selektif dalam mendata warganya.

Di Kecamatan Ciranjang penderita giji buruk adalah Saeful Rohman (16), anak pasutri Agus Endang dan Eti Suryati warga Kampung Mekarjaya RT 003/003 Desa Nanggalamekar, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Kemudian di Kecamatan Agrabinta Muhamad Bayu balita berusia 20 bulan anak ke 4 dari 4 bersaudara, anak pasutri  Ahmidin dan Alissa warga Kampung  Simpangtilu RT 02/03 Desa Tanjungsari, Kecamatan Agrabinta, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Padahal diketahui gizi buruk pada anak sampai saat ini masih menjadi masalah di Indonesia. Hingga tahun 2011 silam ada sekitar satu juta anak di Indonesia yang mengalami gizi buruk. Hingga saat ini Indonesia masuk dalam lima besar untuk kasus gizi buruk.

Selain itu gizi buruk juga dapat mengganggu pertumbuhan dan perkembangan mental serta penurunan IQ (kutip net), miris bukan.

Yang menjadi mirisnya lagi kedua penderita gizi buruk di Kab. Cianjur ini tidak mendapat perhatian khusus dari pemerintah. Bisa jadi itu terjadi lantaran ada beberapa unsur, entah pihak keluarganya yang menutup diri atau pemerintah setempat kurang bahkan tidak selektif dalam mendata warganya. Sehingga tampak tidak terjadi apa-apa di wilayahnya, bahkan seorang kepala desanya tidak mengetahuinya.

Menyikapi hal itu, Komisi III Anggota DPRD Kab. Cianjur H. Asep Deni Mulyadi yang akrab disapa Kang  Deni Endun dari Fraksi Partai Gelidra, menurutnya semestinya itu kepala desa setempat harus memperhatikan masyarakat.

“Dengan adanya seperti ini, nanti akan saya arahkan ke kepala desanya masing-masing untuk bener-bener memeriksa ke lingkungan RT/RW dan lokasi masing-masing di daerahnya,” tuturnya, saat ditemui wartawan, Jumat (28/05/2021).

Kang Deni Endun melanjutkan, dengan adanya hal seperti ini katakanlah ada gizi buruk yang tiba-tiba muncul, padahal banyak pimpinan-pimpinan di daerah yang tidak mengetahui adanya hal tersebut.

“Jadi mulai dari sekarang kedepan, kepala desa harus meningkatkan lagi untuk memeriksakan masyarakatnya langsung ke wilayahnya masing-masing,” tegasnya.

Repoter    :   Arif

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.