Lsm Bara Api Soroti Tambang Ilegal Galian C di Desa Tanrara.
GOWA, — Sorottipikor.com l
Tambang galian c kembali mengobrak-abrik bumi pertiwi yang terletak didesa Tanrara kec.Bontonompo selatan kab.Gowa dan meresahkan masyarakat yang terkena dampak lansung dari kegiatan tersebut .
Dihubungi via whatsaap Direktur eksekutif Lsm Barapi Dirman danker jumat,28/05/2021,sangat menyesalkan adanya tambang yang diduga ilegal tersebut.
“Kegiatan tambang galian c ini harus jadi perhatian serius kepada polres gowa terkhusus yg unit Tipidter agar segera melakukan penindakan sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar terhadap masyarakat seperti kerusakan lingkungan . Ungkap Dangker
Kegiatan pertambangan itu jelas di atur pada UUD no 4 tahun 2009 tentang pertambangan sedangkan komitmen pemerintah bapak bupati Gowa tidak akan mengeluarkan rekomendasi pertambangan jadi dugaan kuat kegiatan pertambangan galian c di tanrara itu ilegal atau tidak mengantongi baik itu izin lingkungan, izin penjualan dan izin pengangkutan ungkap ketua lsm barapi Danker
Sebagai bentuk penegasan bahwa bila mana hal tersebut tidak mendapatkan perhatian serius baik itu dari aparat penegak hukum maupun tim terpadu maka kami sudah pastikan akan melakukan unjuk rasa besar besaran yang melibatkan seluruh unsur lapisan masyarakat Tanrara,ungkap ketua lsm barapi.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari pihak pengelola tambang.
Reporter : Muz.