Disnakertrans Lebak Pasca Lebaran di Banjiri Pemohon Kartu Pencari Kerja.
Lebak,– sorottipikor.com l
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lebak dibanjiri Pemohon Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) pasca Lebaran bersamaan dengan kelulusan sekolah pada tahun ini 2021.
Tercatat rata-rata perhari 70 hingga 100 pemohon kartu pencari kerja (Kartu Kuning), bahkan dalam dua hari yang lalu pemohon mencapai 120 pencari kartu kerja.
Kepala Disnakertrans Kabupaten Lebak Tajudin Yamin membenarkan bahwa petugas pelayanan pembuatan kartu pencari kerja di kantornya disetiap hari kerjanya melayani 70 sampai 100 pemohon kartu kuning.
”Usai lebaran dan berbarengan dengan kelulusan sekolah pemohon melonjak drastis, tidak seperti dihari biasa setelah lebaran, rata-rata para pemohon pencari kerja tujuan Tangerang dan Jakarta,”kata Kadisnakertrans, ditemui diruangannya Selasa (25/05/2021).
Tajudin menjelaskan dari sekian banyak pemohon didominasi lulusan tahun ini, meski mereka sementara pengajuannya menggunakan ijasah terakhir SMP lantaran ijasah lulusannya SMA belum turun.
”Dari sekian banyak pemohon, ada yang sudah mencantumkan tujuan kerjanya, dan ada juga untuk persiapan melamar keluar kota atau di wilayahnya sendiri,”jelasnya.
Bagi pemohon kartu kuning, pihaknya juga memperketat bagi pemohon untuk mentaati aturan Prokes.
“Diantaranya pemohon akan dilayani jika menggunakan masker, menjaga jarak dan juga mencuci tangan terlebih dahulu menggunakan sabun atau hand sanitizer yang kami siapkan. Untuk mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan kerja kami,’terang Kadisnakertrans.
Tajudin berharap para pemohon kartu pencari kerja untuk terus menjalankan Prokes, dan jika memang telah bekerja segera kembali melaporkan kepada Disnakertrans Kabupaten Lebak.
Berdasarkan pantauan dilapangan dan hingga berita ini diturunkan pemohon kartu kerja terhitung sejak 1 Mei sampai 25 Mei 2021 sudah sebanyak 731 orang. Diperkirakan pasca lebaran dan lulusan tahun ini, pemohon akan terus bertambah hingga tanggal 31 Mei 2021.
Repoerter : Dit.