Personel Polsek Mappakasunggu Mengikuti Apel Digital.

Takalar,– sorottipikor.com l
Ada pemandangan berbeda dari hari sebelumnya di mako Polsek Mappakasunggu, pada pagi hari ini tepat jam 09.00 wita terlihat personel Polsek Mappakasunggu duduk rapi berjejer di penjagaan untuk mengikuti Apel digital, Senin (03/05/2021).

Apel digital ini di lakukan dalam rangka memaksimalkan koordinasi dan optimalisasi kegiatan pemerintahan dalam masa Pandemi Covid-19.

Apel Ke 4 ini di pimpin langsung Kapolres Takalar Akbp Beny Murjayanto, S.I.K.,M.H. di ikuti juga oleh seluruh ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Takalar, TNI POLRI yang di siarkan langsung melalui channel youtube Takalar TV.

Kapolres Takalar, Akbp Beny Murjayanto, S.I.K., M.H dalam arahannya menyampaikan bahwa di tengah pademi Covid-19 sekarang ini adalah Ramadhan ke dua yang mengharuskan kita untuk tetap mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak meluas lagi, untuk itu jauh-jauh hari pemerintah telah memutuskan melarang mudik pada lebaran tahun ini, dan keputusan ini diambil melalui berbagai macam pertimbangan karena pengalaman tahun lalu secara Nasional terjadi tren kenaikan kasus setelah empat kali libur panjang.

Yaitu, Pertama saat libur Idul Fitri tahun 2020 terjadi kenaikan kasus hingga 93% dan terjadi tingkat kematian mingguan hingga 66 %, Kedua terjadi pada saat libur panjang 20 sampai 23 Agustus 2020 dimana kenaikan sampai 190% kematian mingguan hingga 57%, Ketiga terjadi pada saat 28 Oktober 2020 sampai 1 November 2020 yang menyebabkan terjadinya kenaikan hingga 95% dan kematian mingguan hingga 75%, yang keempat terjadi pada saat libur akhir tahun 24 Desember 2020 hingga 3 januari 2021 dimana menyebabkan kenaikan 78% dan tingkat kematian mingguan mencapai 46%.

Pertimbangan lainnya kita harus menjaga tren penurunan kasus aktif dua bulan terakhir menurun dari 176.672 kasus pada tanggal 5 Februari 2021 dan pada tanggal 15 April 2021 menjadi 108.032 kasus. Penambahan kasus harian juga relatif menurun kita pernah mengalami 14.000 hingga 15.000 kasus per hari pada bulan januari 2021 tetapi kini berada dikisaran 4000 sampai 6000 kasus perhari. Kemudian untuk kesembuhanpun terus mengalami peningkatan pada tanggal 1 Maret 2021 yaitu 1.151. 915 orang yang sembuh atau 85, 88% dari total kasus maka pada tanggal 15 April 2021 meningkat menjadi 1.438. 254 pasien sembuh atau telah mencapai 90,05%. Oleh karena itu kita harus betul-betul menjaga bersama mumentum yang baik ini, untuk itulah pada lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, POLRI, Pegawai BUMN, Karyawan Swasta dan seluruh masyarakat.

Mulai tanggal 6 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021 akan ada pelaksanaan operasi screening dokumen surat ijin perjalanan dan surat keterangan negatif oleh satuan TNI, POLRI dan Aparat pemerintah daerah  yang mengacu pada surat Edaran Satgas No. 12 tahun 2021 untuk perjalanan domestik dan surat Edaran Satgas No. 8 tahun 2021 untuk perjalanan internasional, Operasi ini di laksanakan ditempat-tempat strategis seperti pintu kedatangan, diwilayah res area perbatasan kota besar, titik pengecekan atau cek poin dan titik penyekatan daerah aglomerasi yaitu satu kesatuan wilayah terdiri dari beberapa pusat kota atau kabupaten yang saling terhubung.

Bagi masyarakat apabila tidak ada kebutuhan yang mendesak dihimbau untuk menunda sementara perjalanan mudiknya, apabila diketahui pelaku perjalanan tidak memenuhi persyaratan perjalanan diantaranya dengan  tujuan mudik atau wisata antar wilayah maka petugas berhak memberhentikan perjalanan dan bersangkutan harus kembali ketempat asal, sementara bagi masyarakat yang mendapatkan ijin perjalanan pada periode ini wajib melakukan karantina 5 x 24 jam setibanya ditempat tujuan sebelum melakukan aktifitas.

Reporyer : Muz.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *