Ratusan Jamaah Exs Pron Pembela Islam menggelar Unjuk Rasa di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bogor

Bogor Kota,–Sorottipikor.com l Ratusan Exs Jamaah Pron Pembela Islam menggelar Aksi Unjuk Rasa di depan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Aksi berlangsung di Jl.Ir.H.Juanda No.4 Kel.Pabaton Kec.Bogor Tengah, Dengan mengatasnamakan Masyarakat Peduli Keadilan, Aksi unjuk rasa teresebut menuntut Kepada Pengadilan agar Imam Besar Habib Riziek Sihab di bebaskan dikarenkan Hal tersebut merupakan Sangat memprihatinkan atas Penghinaan Kepada HRS oleh Rezim dan Oknum yang tidak senang Kepada HRS, Serta Para Pengunjuk rasa memohon Kepada Para Pejabat baik Ketua Kejaksaan maupun Dandim 0606 Kota Bogor dapat memfasilitasi sehingga semua tuntutan dapat disampaikan Kepada Pihak terkait, Senin 22 Maret 2021 Pukul 09.00 (wib) s/d selesai.

Prihal Unjuk rasa berlangsung, Komandan Kodim 0606 Kota Bogor,” Kolonel Inf.Roby Bulan dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor,” Herry Hermanus Horo SH, Menyambut hangat kedatangan Exs Pron Pembela Islam tersebut, Komandan Inf.Roby Bulan menyampaikan dimuka umum, Kami dari Kodim 0606 dan Mewakili Jajaran Muspida dan Forkopimda Kota Bogor mengucapkan Terima kasih Kepada Para Habaib, Para Kiyai yang telah hadir dalam Audensi dengan tertib dan Kondusif, Ucap Dandim.

Saat ini Kita sedang menjalani Proses Hukum yang sedang berjalan, Tentunya sebagai Warga dan Negara yang baik Kita Hormati proses tersebut, Saya selalu Dandim 0606 Kota Bogor menghimbau saat ini di Wilayah Kota Bogor masih dalam Pandemi Wabah Virus Covid-19, Untuk itu agar Para Habaib, Kiyai, Ulama dan Mahasiswa dapat membantu dalam mensosialisasikan dan mendukung Protokol Kesehatan serta Program penanganan Covid, Serta mendukung Vaksinasi yang sedang berjalan kepada Warga dan Masyarakat Kota Bogor, Ujar Dandim.

Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor,” Herry Hermanus Horo, Mengatakan… Kami dari Kejaksaan Negeri Kota Bogor menerima aspirasi dari Bapak Bapak hal ini akan Kami sampaikan kepada Pimpinan Kami yang lebih tinggi, Harapan Kami Kepada Para Tokoh Agama, Kiyai, Habaib, tetap menjalin silaturahmi, Dan Kami himbau agar setelah dialog Bapak ibu sekalian dapat kembali kerumah masing masing dengan tertib, Kami dari Pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor Kami menerima dan membuka Pintu yang selebar lebarnya untuk bersilaturahmi maupun berdialog, Pungkasnya.

Red Bogor Kota

Fahrizoon

Sorot Group

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.