Posko PPKM Mikro Desa Massamaturu Kec Polongbangkeng Utara.

Takalar Sul-Sel,- Sorottipikor.com l
Pemerintah memberlakukan PPKM mikro mulai hari ini serta pembentukan posko untuk mengawasi pengendalian COVID-19 di lingkungan Desa Massamaturu Satgas Penanganan COVID-19 menyebut Mendagri akan menganggarkan biaya untuk posko COVID-19 guna mendukung kelancaran program tersebut.
“Sebagaimana yang sudah dijelaskan dalam Inmendagri bahwa berbagai unsur baik aparat maupun mitra desa ikut serta melakukan koordinasi pelaksanaan PPKM di antaranya melibatkan Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, PKK, dan karang taruna,” Selasa (16/03/2021).

“Terkait dengan anggaran, Mendagri telah mengalokasikan pendanaan posko penanganan COVID-19 ini dari dana alokasi umum atau dana bagi hasil dari anggaran pemerintah daerah kabupaten kota untuk operasional posko,” imbuhnya.

Dalam kebijakan ini Posko Desa dan Kelurahan dalam RT atau desa yang wajib membatasi aktivitas warganya hingga pukul 20.00 WIB. Pakde, mengatakan PPKM mikro ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi agar lebih fokus terhadap pengendalian COVID-19.

“Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan presiden untuk memperpanjang pembatasan kegiatan berbasis masyarakat dengan berbasis mikro dan juga pembentukan posko sebagai pengawas pengendalian COVID-19 secara spesifik di daerahnya masing-masing, katanya.

” Sebab upaya pembatasan makro bisa tepat sasaran sehingga dengan strategi PPKM mikro ini diharapkan bisa tepat sasaran.

Lebih lanjut, khusus terkait berlakunya kebijakan zonasi untuk pengendalian wilayah di tingkat Desa nantinya akan menjadi 4 jenis zonasi dengan skenario pengendalian yang menyesuaikan masing-masing zonasi. Diantaranya zona hijau, zona kuning, zona oranye, zona merah.

Reporter Muz.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.