Muspika Caringin Diduga Alih Fungsi jadi Pengusaha.

Bogor Kota ,–Sorottipikor-Pengusaha lagi melirik wilayah Caringin kabupaten Bogor yang umumnya disebut Bogor selatan, Salah satu pengusaha PT.Sinde melirik Wilayah Desa Cinagara Kec.Caringin membangun Pabrik di lahan tanah seluas lebih kurang.250 hektar, Rencana adanya kegiatan pembangunan PT.Sinde melakukan sosialisasi ke warga setempat dan paguyuban Forum Komunikasi warga 02 Berdaya (FKW 02.B ).

Seiring beberapa tahun (6 tahun ) ada tandingan dalam ruang lingkup Desa Caringin mendirikan Paguyuban yang tujuannya untuk mendapatkan kerjasama dari PT.Sinde, Dengan adanya program PT.Sinde membangun Pabrik, Pihak yang berkepentingan mulai bermacam cara untuk dapat ambil bagian pengadaan barang dan jasa, Berdasarkan informasi dari Masyarakat sebut saja asep (inisial) melaporkan pada DPD Forwara Bogor Raya, Irwan.

Muspika caringin ambil alih pengadaan Barang dan Jasa PT.Sinde, Dengan adanya informasi tersebut,Team Forwara bentuk team investigasi, Hasil investigasi Ketua Paguyuban Forum Komunikasi warga 02 H.Yongki mengatakan” benar informasi tersebut, Ada tandingan Paguyuban Kami, Paguyuban yang dibentuk sekarang tidak memiliki legalitas sedangkan Paguyuban Kami sudah memiliki legalitas, Ucapnya.

Saya sangat kaget bisa bisanya pihak Muspika bisa ambil alih pengadaan barang dan Jasa PT.Sinde dengan dalil adanya konplik sosial, Seharusnya pihak Muspika medampingi kami atau mengayomi Kami, Bukan mengayomi atau mendampingi paguyuban yang tidak jelas, Saya tau ini…dibelakangnya paguyuban yang baru ini bentukan oknum Babinmas BY.(inisial), Ucapnya.

muspika Caringin ini sudah tidak memberikan contoh tidak baik melegalkan paguyuban yang ilegal, Hanya 2 pertanyaan Kami, Apakah Muspika memiliki hak untuk mengambil alih pengadaan barang dan jasa PT. Sinde dan apakah Paguyuban yang tidak memiliki legal dapat melakukan Aktivitas kegiatan usaha, Teman teman media silahkan konfirmasi ke warga dan lainnya Apakah ada di Desa Cinagara ada konflik sosial, Selama saya menjabat jadi Ketua Paguyuban tidak pernah ada konflik sosial.”paparnya.

Diloaksi terpisah Kapolsek Caringin AKP. Dede, Mengatakan” Konflik tidak ada,..yang ada laporan Masyarakat mengenai ikut serta dalam pernyataan bahwa Muspika ambil alih pengadaan barang dan jasa adalah benar.” Kata Kapolsek dengan nada tak bersahabat.

Ketua DPD Forwara Bogor Raya J.Irwan.M angkat bicara dan mengatakan”…Hebat Muspika jadi Pengusaha….ini sangat jelas menyalahgunakan Wewenang, Apalagi tindakan Kapolsek Caringin, Seharusnya Kapolsek menghargai tugas dan fungsi Babinmas Cinagara, Laporan masyarakat tidak harus ditelan begitu saja, Oknum Babinmas By (inisial) Bertugas di Desa lain bukan di Wilayah Desa Cinagara, diminta kepada Kapolres melakukan tindakan Kepada kapolsek Caringin dan Oknum Babinmas By…Karena Mereka sudah melakukan tindakan memperkeruh atau mengadu domba dengan Masyarakat serta mengambil alih usaha milik paguyuban.”paparnya.

Red Bogor Kota

Fahrizoon

Sorottipikor

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.