2 Proyek Pembangunan Jembatan di Kota Bogor Akan Jalani Pengalihan Arus Lalu Lintas…Besok Kita Mulai..Kata Budi
Bogor Kota ,–Sorottipikor.com l Kota Bogor akan menjalankan Proyek Pembangunan Jembatan yang berlokasi di dua titik, Diantaranya Wilayah Kel.Paledang dan Wilayah Kel.Empang, Dengan adanya Pembangunan Jembatan tersebut Polresta Bogor Kota akan melakukan Pengalihan Jalan, Adapun Pengalihan Jalan tersebut di Mulai Pada Hari Rabu 24 Februari 2021 Pukul 08.00 (wib) s/d selesai.
Dalam Kesempatannya AKP. Budi Suryatman, Selaku Kanit Turjawali Sat Lantas Polresta Bogor Kota Kepada awak media Beliau mengatakan…. Kami Sampaikan Kepada seluruh Warga dan Masyarakat di Seluruh Kota Bogor dan diluar Kota Bogor, Kota Bogor akan melaksanakan Proyek Pembangunan Jembatan yang berlokasi di 2 titik, Yang Pertama berlokasi diseputaran Wilayah Kel.Paledang Kec.Bogor Tengah dan Yang Kedua disekitaran Wilayah Kel.Empang Kec.Bogor Selatan, Ungkap Budi.
Untuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Jembatan tersebut dimulai Pada esok yaitu Hari rabu tepatnya Pada tanggal 24 Februari 2021 Pukul 08.00 (wib) sampai dengan selesainya kemungkinan sampai 6 bulan Kedepan, Dengan Demikian Kota Bogor akan ada Pelaksanaan Pengalihan Arus Lalu lintas yang berada di dua titik, Yaitu sesi pertama yang berlokasi di Sekitaran Kel.Paledang maupun yang berlokasi di Wilayah sekitaran Kel.Empang, Hal ini telah Kami uji coba sebelumnya pada beberapa hari yang lalu jadi sudah ada Galdiresik,.Lanjut Budi.
Dalam waktu Pekerjaannya inipun Pengalihan Arus tetap dijalankan dikarenakan Kegiatannya ada Pembongkaran Jembatan , Sehingga Pelaksanaan Kegiatan tersebut Pengalihan Arus dilakukan dari Pagi ketemu Pagi lagi 24 Jam nonstop, Secara umum kegiatannya pun sudah dilaksanakan Rekayasa terbatas terutama jalur yang Paling utama adalah Jalur yang berlokasi di Jl.Pahlawan Kel.Empang, Dikarenakan Jalur tersebut dilalui kendaraan berat atau Kendaraan Bus sehingga kendaraan tersebut tidak dapat memasuki Jalur Wilayah Kel.Empang, Itupun di simpang BNR sudah terpasang Himbauan atau telah dipasang alat Pengukur Kendaraan sehingga tidak dapat menerobos untuk masuk di Jalur Empang, Ujarnya.
Kami dari Polresta Bogor Kota tetap mengutamakan Keselamatan Kepada Kendaraan Warga Kota Bogor, Sehingga Arus yang berada di dua titik tersebut sehingga mengalir dengan normal sehingga tidak mengganggu aktivitas Masyarakat, Kendaraan yang dapat melintas di Jalur Empang ini adalah kendaraan umum kecuali adalah kendaraan tronton atau kendaraan yang besar sehingga tidak dapat memasuki seputaran di Jalan Empang, Untuk di Wilayah Paledang Pun sama nanti Penyekatannya berlokasi di Sekitaran BNI 46 jadi Kendaraan umum masih dapat melintas, Kendaraan Pribadi pun masih bisa melintas kecuali kendaraan kendaraan yang muatan nya melebihi dari Kapasitas.
Kami dari Polresta Bogor Kota telah melaksanakan Himbauan secara sosialisasi dari media online atau dari cetak yang berada di Kota Bogor, Dari Pihak Proyek pun sudah menyampaikan Kepada Masyarakat terutama yang berada di sekitarnya, Kami telah memasang Plang atau Himbauan di titik Utama diantaranya di Simpang Ekalokasari, yang kedua di internasional Motor, dan Yang ketiga di Simpang BNR, Sebaliknya yang berada di sesi Pertama yaitu Wilayah Paledang telah terpasang Plang atau Himbauan di BNI 46, di PLN Paledang, Maupun di seputaran Jembatan Merah, Sehingga Masyarakat yang akan melintas di dua titik Pembangunan Jembatan tersebut dapat melintas di Jalur yang lebih baik, Insya Allah Besok kota akan mulai Pengalihan Jalur ini, Pungkas Budi.
Red Bogor Kota
Fahri abdullah
Sorottipikor