Bapenda Kota Bogor Serahkan SPPT PBB Untuk Warga Kota Bogor di Tahun 2021

Bogor Kota,–Sorottipikor.com l Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda Kota Bogor menyerahkan SPPT PBB untuk Warga Kota Bogor di Tahun 2021, Penyerahan SPPT PBB tersebut dilakukan secara Door to door di masing masing Kelurahan yang berada di Wilayah Kota Bogor, Salah satunya Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, Penyerahan berlangsung di Jl.Pahlawan No.144 atau tepatnya di Kel.Empang Bogor Selatan, Rabu 03 Februari 2021 Pukul 11.30 (wib) s/d selesai.

Kasubid Penagihan dan Penindakan Bapenda Kota Bogor,” Feby Hendra, Kepada awak media menyampaikan Pada hari ini Kami dari Pihak Bapenda Kota Bogor menyampaikan SPPT untuk Tahun 2021 di seluruh Wilayah Kota Bogor, Dan Kebetulan saat ini Kami menyerahkan di Kelurahan Empang Kec.Bogor Selatan, Saat ini Kami Bapenda Kota Bogor di Tahun 2021 ini ada Program Stimulus atau Discount Kepada Warga Kota Bogor untuk Pembayaran PBB, Ungkap Feby.

Yaitu Pada Februari, Maret dan April di Tahun 2021, Dengan adanya Degradasi Untuk Bulan Februari 15% Discount, Bulan Maret 10% Discount dan Bulan April Discount 5%, Saat ini Pandemi Wabah Virus Covid-19 ini masih terus berlangsung di Wilayah Kota Bogor, Mudahan mudahan Program Stimulus dari Pemkot Bogor ini dapat meringankan beban Warga Kota Bogor dalam Pembayaran SPPT PBB dan sekiranya dapat bermanfaat, Kata Feby.

Di lokasi yang bersamaan,” Harry Cahyadi, Selaku Lurah Empang Kecamatan Bogor Selatan, Mengatakan Alhamdulillah Pada hari ini Kami dari Pihak Muspikel Kel.Empang Kec.Bogor Selatan menerima SPPT PBB dari Bapenda Kota Bogor di Tahun 2021 kurang lebih 1842 berkas, Dimana saat ini apa yang dikatakan Bapak.Feby Hendra selaku Kasubid Penagihan dan Penindakan Bapenda Kota Bogor, Dalam rangka memberikan Pelayanan yang terbaik untuk Warga dan mengurangi beban Masyarakat dalam membayar Pajak, Bapenda sudah mengeluarkan Perwali yaitu Stimulus, Program ini merupakan Pengurangan bagi Wajib Pajak yang melakukan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB, ujar Harry.

Adanya Penunjang Discount tersebut Apabila dibayarkan tepat waktu di Bulan Februari, Maret dan April di Tahun 2021, Sampai batas waktu yang telah ditentukan sampai bulan Agustus 2021 itu tidak ada Presentase Pengurangan, Dan saat ini Pembayaran PBB dapat dilakukan secara online yang telah diprogram Pemerintah Kota Bogor pada beberapa waktu yang lalu, SPPT PBB ini Kami terima Pada hari ini Insya Allah kita akan langsung distribusikan Kepada Warga dan Masyarakat di Kelurahan Empang Kecamatan Bogor Selatan.

Intinya Pemerintah Kota Bogor dalam hal ini sudah sangat membantu Warganya dalam meringankan pada saat melaksanakan Pembayaran Pajak, Pada tahun 2020 Kami dari Kelurahan Empang Alhamdulillah kurang lebih terealisasi 85% dimana awal tahun 2020 Kita mengalami adanya bencana Pandemi Wabah Virus Covid-19, Insya Allah Di tahun 2021 Kami upayakan dan Kami usahakan mencapai diatas 85% untuk Warga Kami dalam Kewajibannya membayar Pajak.

Untuk penyerahan SPPT PBB Kami dari Muspikel Kel.Empang tetap dalam Koridor Peraturan PPKM artinya Kami tetap menjalankan SOP Protokol Kesehatan dan Berkas ini Kami serahkan langsung ke masing masing Wilayah baik Ketua RW dan Ketua RT, Kenapa demikian hal ini Kami lakukan demi menghindari terjadinya Perkerumunan masa, Dengan tetap mengurangi mobilitas kegiatan Masyarakat, Kemungkinan dilakukan secara door to door dari masing masing Pengurus, Harapan Kami mudah mudahan Covid-19 ini cepat berlalu dan Pembayaran PBB di Kelurahan Empang dapat berjalan lancar, aman dan sukses, Walau bagaimana pun Bayar Pajak itu Wajib bagi Kita sebagai Warga Negara Republik Indonesia, Tandas Lurah Empang tersebut.

Red Bogor Kota

Fahri Abdullah

Sorottipikor

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *