Gempur Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota Pasukan Gabungan Satgas PPKM Terus Buru Pelanggar Prokes

Bogor Kota,–Sorottipikor.com l Pasukan Gabungan Satgas PPKM Kota Bogor terus Gempur Penyebaran Virus Covid-19 dengan memburu Para Pelanggar Protokol Kesehatan di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota, Kali ini Pasukan Gabungan tersebut yang terdiri dari Kodim 0606 Kota Bogor, Polresta Bogor Kota dan Sat Pol PP Kota Bogor menyisir Terminal Baranang Siang, Jl.Padjajaran dan Jl.Tajur yang berlokasi di Kecamatan Bogor Timur, Aksi berlangsung Pada Sabtu 30 Januari 2021 Pukul 09.00 (wib) s/d selesai.

Hadir dalam Giat berlangsung Satgas PPKM Polresta Bogor Kota, Iptu.Rochmadi, Satgas II beserta 14 Orang Personil, Satgas PPKM dari Kodim 0606 Kota Bogor 2 Orang Personil dan Satgas PPKM Sat Pol PP Kota Bogor yang dipimpin Bapak.Yudi selaku Kasi Gak da Sat Pol PP.

Dalam kesempatannya, Humas Polresta Bogor Kota,” Iptu.Rahmat menyampaikan Hari ini Kami dari Polresta Bogor Kota bersama Kodim 0606 Kota Bogor dan Sat Pol PP melaksanakan Pemburuan Para Pelanggan PPKM Guna mencegah serta memutus mata rantai Covid-19 yang sampai saat ini masih terus berlangsung di Wilayah Hukum Polresta Bogor Kota, Ungkap Humas.

Giat ini Kami lakukan Fokus pada Para Pelanggar Prokes Yang masih tidak mematuhi dan tidak taat dalam melaksanakan aturan Pemkot Bogor dalam menekan angka Penyebaran Virus Covid-19, Hadir Kami disini berharap Warga Kota Bogor semakin meningkatkan kesadarannya serta disiplin diri nya dalam menjalankan 5 M dimasa PPKM, Dengan mengurangi mobilitas Kegiatan diluar rumah, Menghindari Perkerumunan masa, Rajin mencuci tangan, Menjaga jarak aman serta Wajib menggunakan masker, Hal ini sudah membantu Pemkot Bogor dalam meminimalisir Penyebaran Virus Corona di Kota Bogor.

Adapun hasil dalam Pemburuan dari Satgas PPKM pada hari ini Kami menciduk 12 Orang Pelanggar Prokes, Ke 12 Orang tersebut Yang Kami ciduk Kami berikan sanksi diantaranya, Sanksi administrasi sebanyak 5 Orang dengan membayar denda Rp.50.000.- x 5 Orang, Dan 7 Orang Kami berikan Sanksi Sosial, Dengan sanksi seperti ini Kami harap dapat membuat jera Para Pelanggar Prokes agar tidak melakukan Hal yang sama di Kemudian hari, Pemburuan Prokes dalam cuaca Hujan dan Kegiatan berjalan aman dan Kondusif, Pungkas Humas yang akrab di sapa Gumilar.

Red Bogor Kota

Fahri Abdullah

Sorottipikor

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *