Pelantikan Pengurus RT dan RW Periode Tahun 2021-2026 Desa Sukataris.

Cianjur, – Sorottipikor.com l 
Sebanyak 44 ketua RT/RW periode 2021-2026 Desa Sukataris, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur, resmi dilantik. Pelantikan tersebut berlangsung di aula Desa sukataris, dalam pelaksanaannya tentunya dilakukan dengan mematuhi prokes sesuai anjuran pemerintah dan Maklumat Kapolri, Senin (18/01/2021).

Pelantikan ketua RT/RW tersebut, dilakukan langsung oleh Kepala Desa Sukataris dengan disaksikan oleh Kasi PPM Kecamatan Karangtengah, Bhabinkamtibmas, Babinsa Sukataris, BPD dan sejumlah tokoh masyarakat.

Saat ditemui wartawan, Kasi PPM Kec. Karangtengah Solehudin, menyampaikan, saat ini ketika mengadakan kegiatan, diwajibkan untuk menerapakan prokes pemerintah dan Maklumat Kapolri, seperti melaksanakan 3 M dan tidak boleh lebih dari 50 orang.

“Begitu pun dengan tugas RT/RW harus bisa menerapkan seperti itu dilingkungannya. Karena ketua RT/RW ini adalah pejabat setempat yang memiliki kewenangan. Jadi ketua RT/RW harus bisa mensiasati bagaimana supaya masyarakat sadar akan penerapan prokes dilingkungannya masing-masing,” kata Soleh.

Solehudin mengimbau kepada RT/RW, agar masyarakat itu sadar akan penggunaan masker, intinya mau mematuhi 3 M. Nah, disinilah peran RT/RW itu sangatlah penting sebagai penyambung lidah pemerintahan dalam memerangi penyebaran virus covid-19.

“Selain daripada itu, ketua RT/RW juga harus betul-betul mendata masyarakat dan apabila ada pendatang harus diperhatikan, apakah membawa surat keterangan terbebas covid-19 atau tidak. Artinya jangan sampai kedatangannya itu membawa penyakit,” pungkasnya.

Kepala Desa Sukataris, Moch. Nur Lukman S.Pd, mengatakatan, hari ini, Senin (18/01), mulai pukul 09.00 WIB, telah dilaksanakan pelantikan ketua RT/RW sebanyak 44 orang seDesa Sukataris. Atas dilantikanya ketua RT/RW tersebut, ia pun mengucapkan selamat kepada ketua RT/RW terpilih periode 2021-2026.

“Selamat atas dilantiknya ketua RT/RW, ini merupakan awal pengabdian selama 5 tahun kedepan. Yang mana nantinya segala tugas dan tanggung jawab berada dikeRT/RWan masing-masing. Artinya ada di pundak mereka,”ucapnya.

Berkaitan dengan penanganan covid-19, lanjut Moch. Nur, RT/RW harus mempunyai peran penting, seperti menyampaikan cara penangangan covid-19 kepada masyarakat, untuk menjaga kesehatan di lingkungannya masing-masing seperti menerapkan prokes dengan memtuhi prokes kesehatan dan Maklumat Kapolri.

“Mari kita jaga kesehatan, baik itu imunitas diri maupun kesehatan keimanan,” ajaknya.

Ia pun menambahkan, untuk pemerintah Desa Sukataris akselerasi kedepannya itu akan semakin cepat maju dan terbuka, karena semuanya akan diterapkan sistem elektronik.

“Perlu diketahui untuk sekarang saja, kita sudah mengarah ke e-budgeting dan diharapkan para RT/RW itu pun akan semakin cepat. Artinya semua pembangunan diprioritaskan, baik itu dari pemerintahan, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan dalam hal lainnya bisa lebih intens lagi. Saya berharap selama 5 tahun kedepan akan semakin maju dan sejahtera serta diberikan kelancaran,” harapnya.

Bhabinkamtibmas Desa Sukataris Aiptu H. Kohar, menambahkan, sebagai penyambung lidah pemerintah, ketua RT/RW memang harus bisa memberikan edukasi positif terkait penanganan penyebaran virus covid-19.

“Ya, tentu hal itu perlu dilakukan pula, tujuannya tak lain adalah untuk menciptakan kamtibmas yang aman, guna menuju masyarakat yang sehat dan sejahtera,” tambahnya.

Repoter  :  Arif.

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.