Polsek Karangtengah Laksanakan Ops Yustisi Penegakan Inpres No.6 Tahun 2020.

Cianjur, – Sorottipikor.com l 
Jum’at (15/01/2021) mulai sekira pukul 09.00 WIB, Polsek Karangtengah Polres Cianjur, melaksanakan Operasi Yustisi Penegakkan Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona Virus Disease 19 di depan Mapolsek Karangtengah.

Dalam pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Kapolsek Karangtengah Kompol H. Toha Ma’rup., SH, Panit IM Iptu Maman Durahma., SH, dan Panit Binmas2/Panit Lantas Ipda Budi Setyayuda. Dengan unsur pelaksanaan 10 personel Polsek Karangtengah, Koramil/TNI 2 personel, Satpol PP 2 Personel dan tenaga medis 2 personel.

“Adapun yang menjadi sasaran Ops Yustisi ini,  pengemudi R-2 maupun R-4  dari Arah Bandung menuju Cianjur. Tapi yang diprioritaskan khusus plat No luar daerah, dan pengendara yang tidak mematuhi prokes pemerintah,” kata H. Toha.

H. Toha melanjutkan, hasil dari kegiatan tersebut, kendaraan yang di periksa R-2 15 unit dan R-4  5 unit. Adapun untuk sanksi teguran kepada pemilik warung dan yang pengunjung sanksi fisik 5, sosial 3, denda nihil, untuk masker yang dibagika sebanyak 20 Pcs, sementara sample rapid test antigen pengemudi itu tidak ada.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakkan hukum prokes dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19,  dengan melakukan himbauan terhadap para pelanggar prokes di wilayah hukum Polsek Karangtengah,” tandasnya.

Repoter  :  Arif

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.