Tim Satgas Covid-19 Desa Cinangneng Bersama Babinsa Koramil 2114, Polsek Ciampea Gelar Operasi PPKM.
Bogor,– Sorottipikor.Com l
Tim satgas covid-19 Desa Cinangneng Bersama Babinsa Koramil 2114 Ciampea, Polsek Ciampea, Pol PP Kecamatan Tenjolaya Dan Linmas desa Cinangneng, Hari ini melaksanakan operasi pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat (PPKM) Dan penegakan hukum protokol kesehatan covid-19 Rabu (13/01/2021).
Operasi di gelar di jalur jalan raya cinangneng perbatasan antara desa cinangneng kecamatan tenjolaya dan desa cinangka kecamatan ciampea, operasi di mulai Hari ini Rabu (13/01/2021) sampai empat belas hari kedepan.
“Babinsa Desa Cinangneng Koramil 2114 Ciampea M.Juhdi menyampaikan dalam operasi kali ini yaitu operasi Pembatasan pergerakan kegiatan masyarakat ( PPKM ) setidaknya penegasan terhadap masyarakat akan penting nya menjaga kesehatan dengan memakai masker.
“Puluhan orang yang tidak memakai masker diberikan teguran dan pembinaan secara tegas akan wajib nya memakai masker guna memutus mata rantai penyebaran virus Cofid 19,” ungkapnya.
Dijelaskannya, operasi PPKM ini akan terus digelar sampai tanggal 25 Januari 2021, mengingat masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid-19.
“Harapan kita semoga cofid 19 ini segera pergi dari negara kita ini,” Tandasnya.
“Di tempat yang sama Ketua Satgas Cofid 19 Desa cinangneng, Marwan Bajon Mengatakan” Kegiatan Hari ini yaitu Menghimbau kepada masyarakat bahwa mulai empat belas hari kedepan akan di gelar operasi wajib masker, bagi masyarakat yang tidak memakai masker di berikan pembinaan dan pengarahan akan penting nya memakai masker dalam operasi hari ini untuk himbauan kepada masyarakat agar senantiasa mejaga kesehatan dengan memakai masker dan bila masih terus melanggar besok akan kami tindak lebih tegas lagi dengan sangsi sangsi sesuai aturan sangsi yang berlaku,” ungkap ketua Satgas Cofid 19 Marwan Bajon.
Liputan : Yusuf Ibrahim.