Warga Taman Sari Persada Komplain Pemerataan Tanah Proyek Tidak Ada Pemberitahuan Pihak Pengurus, Babinsa dan Bhabinmas Monitoring Area ini Lokasinya
Bogor Kota,–Sorottipikor.com | Sertu Marjito dan Aiptu.Sutrisno Selaku Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel.Cibadak Kec.Tanah Sareal Kota Bogor memonitoring berlangsungnya Pemerataan Tanah Proyek yang berlokasi di Perbatasan Perumahan Taman Sari Persada di Kel.Cibadak Tepatnya di Kampung Prapatan RT.02 RW.02 Kel.Cibadak, Pemerataan Tanah Proyek tersebut di Komplian Warga Perumahan Taman Sari Persada dikarenakan Rencana Pemerataan Tanah Tersebut sejajar dengan Tembok Taman Sari Persada, Demi mencegah dan mengantisipasi Hal hal yang tidak diinginkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel.Cibadak Monitoring Area agar situasi tetap Kondusif, Sabtu 09 Januari 2021 Pukul 08.00 (wib) s/d selesai.

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel.Cibadak serta Perwakilan Warga terdampak dan Para Pengurus Perumahan Taman Sari Persada RW.15 memonitoring Pelaksanaan Giat Penimbunan Tanah dan Pemerataan Tanah Milik ibu,” Dewi, Hasil Komunikasi Sosial menurut Orang kepercayaan Ibu Dewi, Yang bernama Bapak.Arab, Persetujuan Pemerataan Tanah tersebut sudah mendapatkan Persetujuan dari Para Pengurus RT dan RW yang bertempat di Lokasi sudah dilaksanakan, Tetapi untuk Warga terdampak Khususnya Warga Clauster G dan H Perumahan Taman Sari Persada Belum ada Konfirmasi.

Dengan demikian Dua Sejoli dari Cibadak Babinsa dan Bhabinmas menghubungi Lurah Kel.Cibadak,” Uay Sutiawan, Melalui Via Cell, Bahwa Pengawas Lapangan atas Nama Bapak.Situmpul sudah Ke Kelurahan, Tetapi belum melengkapi Data data, Seperti SPK dan Bukti Tanda Tangan RT dan RW serta Persetujuan Warga di Lokasi maupun Persetujuan Warga Terdampak, Dengan demikian Lurah Kel.Cibadak Rencana Kedepan akan mengundang Pengawas Pelaksana Proyek, Pengurus RT dan RW yang bertempat di lokasi, Serta akan mengundang Perwakilan Warga Terdampak dan mengundang Para Pengurus RW.15 untu bermusyawarah di Kantor Kel.Cibadak demi mencari Solusi yang terbaik.
Adapun Komplain dari Warga Terdampak yaitu Prihal Drainase Air dikarenakan Batas dari Clauster G dan H dengan Lokasi adalah saluran Air, Hal ini harus sesuai dengan aturan Dinas PUPR Khususnya bagian Perairan Kota Bogor. Hadir dalam monitoring berlangsung, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pengurus RW.02, pengurus RW.15 ,Ketua LPM, Perwakilan Warga Terdampak dan Pengawas lapangan Proyek, Siatusi terpantau aman dan Kondusif. Red Bogor Kota Abeng