Terus Gempur Wabah Virus Covid-19 di Wikayah Hukum Polsek Bogor Selatan Bersama Muspika Gelar Operasi Yustisi..Ini Kata Kompol Supriatna
Bogor Kota,–Sorottipikor-Lagi dan lagi, mendisiplinkan warga terhadap Protokoler Kesehatan, Kapolsek Bogor Selatan bersama Muspika Kecamatan Bogor Selatan menggelar Operasi Yustisi Gakplin Masker Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No. 6 tahun 2020, di Jl. Rancamaya Kelurahan Bojongkerta, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, Rabu (06/01).
Menurut Kapolsek Bogor Selatan, Kompol Supriatna operasi dilakukan sesuai arahan dan intruksi Kapolresta Bogor Kota untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bogor.
“Sanksi sosial diberikan kepada 7 orang pelanggar dalam operasi kali ini dengan harapan ada efek jera bagi pelanggar prokes 3M,” ujarnya.
Lanjut Kompol Supriatna, diharapkan seluruh warga masyarakat dapat mematuhi aturan dan arahan pemerintah agar dapat terbebas dari Covid-19.
“Jaga diri kita, keluarga dan masyarakat dengan cara mematuhi protokol kesehatan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” pungkasnya berpesan.
Arif
Red Bogor Kota
Sorottipikor