Tegakkan Penertiban dan Disiplin Warga Jalankan Protokol Kesehatan Polsek Tansa Gelar Operasi Yustisi

Bogor Kota,–Sorottipikor- Arahan serta petunjuk Kapolresta Bogor Kota, jajaran Polsek Tanah Sareal menggelar operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020, di Simpang Yasmin, Jl. Soleh Iskandar, Tanah Sareal Kota Bogor. Menurunkan seluruh jajaran, operasi tersebut menjaring sejumlah pelanggar baik pengguna kendaraan roda 4, roda 2 maupun roda 6.

Dikatakan Kompol Indrianingtyas Kapolsek Tanah Sareal, Operasi Yustisi dan Kampanye Masif Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 Tahun 2020 di wilayah Hukum Polsek Tanah Sareal.

“Dengan sasaran melaksanakan Penegakan Hukum (Gakkum) dengan Humanis terutama kepada masyarakat atau pelanggar yang tidak menggunakan masker atau mematuhi protokol kesehatan dengan sanksi Fisik dan sanksi Sosial serta diberikan Masker apabila tidak menggunakan Masker,” jelasnya.

Adapun, lanjut ia, sanksi bagi masyarakat yang tidak menggunakan Masker, diberikan tindakan berupa teguran dan himbauan.

“Sedikitnya ada 11 orang pelanggar yang langsung diberikan tindakan teguran dan himbauan.

Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat,” jelasnya.

“Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid-19,” tambahnya pungkas.

(Fahri Abdullah/Humas Polresta)

Red Bogor Kot Sorottipikor

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *