Warga Cibuluh Bogor Utara Resah Tanah di Patok Tanpa Izin dan Tanpa Pengetahuan RT dan RW

Bogor Kota,–Sorottipikor.com l Warga Kel.Cibuluh Kec.Bogor Utara merasa Resah dan Gelisah Tanah Miliknya di Patok Beton dari Dinas Terkait, Hal ini Tidak diketahui Pihak Aparatur Pemerintah Setempat, Baik Pihak Kelurahan sampai RT dan RW Bahkan Warga sendiri, Patok tersebut berdiri di Wilayah RT.04 RW.02 Kel.Cibuluh Kec.Bogor Utara Kota Bogor, Kamis 24 Desember 2020.

Mendapatkan Kabar Warganya Resah dan Was was Bhabinkamtibmas Kel.Cibuluh Aiptu.W Sunarto, Anggota Polsek Bogor Utara dari Polresta Bogor Kota, Kepada awak media Beliau menyampaikan,

” Hari ini Kami dari Pihak Muspikel Kel.Cibuluh Kec.Bogor Utara memonitoring Laporan Warga Kami di RT.04 RW.02 Yang telah keadapatan adanya Patok Yang berdiri di Tanah Milik Warga Kami, Menurut Kesaksian Para Pengurus setempat Patok ini TIDAK ADA SOSIALISASINYA…dan TIDAK ADA PEMBERITAHUAN TERLEBIH DAHULU, Sehingga Hal ini Menjadi Tanda Tanya Warga Kami….Ini Patok Buat Apa…??…Dari Dinas Mana…Dan Maksudnya Apa….??,” Ungkap Aiptu Sunarto.

” Saya Aiptu.W Sunarto selaku Bhabinkamtibmas Kel.Cibuluh Kec.Bogor Utara Sampai saat inipun belum ada Laporan atau tembusan Pemberitahuan dari Tingkat Bawah baik RT dan RW maupun Pihak Kelurahan, Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Prihal Pematokan Lahan Tanah Warga Kami, Ini sangat di sayangkan Karena Sosialisasi Pematokan itu sendiri tidak ada Pemberitahuan Kepada Kami, Kalau Dinas dari mana nya Kami belum tahu darimananya, Yang jelas Saya Sebagai Pihak Bhabinkamtibmas Memberikan Himbauan Kepada Warga Kami, Bagi Lahan atau Tanahnya Yang Terkena Patok tersebut untuk tetap Sabar sampai ada Informasi lebih lanjut Kedepannya,”, Tutur Aiptu w Sunarto.

“Kami Sebagai Pihak Keamanan mengerti ini harus di selesaikan, Disini Warga Kami hanya ingin Tahu dalam Kepastian Hukum adanya Patok tersebut,” Ujar Bhabinmas.

Pematokan tersebut menurut Ketua RT.02 RW.04 Kel.Cibuluh,” Qadar Nurqadar Rachaman,

” Pematokan ini Badan Garis Sungai Ciliwung dari Bahu Sungai Ciliwung dengan luas atau jaraknya kurang lebih 15 meter, Menurut Qadar selaku Ketua RT. 04 RW.02 Kel.Cibuluh, Menurut Informasi untuk Naturalisasi Bibir Sungai Ciliwung di Wilayah Kota Bogor itu 15 meter, Dan Pematokan ini pun Pada menurut Warga Yang melihat Pemasangan Patok ini Pada Hari Selasa Tanggal 22 Desember 2020, Kami selaku Pengurus Pun tidak Tahu, Dan Baru hari ini mengetahui setelah Kami mengontrol Wilayah, Ternyata Sudah dipasang Patok Patok Yang berwarna Kuning biru tersebut, Dari Dinas Terkait, Dan ini Pun belum ada Tembusan baik dari Pihak Kelurahan atau pun Pihak Keamanan di Kel.Cibuluh”, Kata Qadar.

” Hal ini Jangan Sampai membuat Warga Kami Resah dan Was was, Sementara belum ada Sosialisasi dan belum ada keterangan Apapun, Tetapi Patok Sudah didirikan, Untuk diwilyah Saya di RT.04 RW.02 Ada Kurang lebih 18 KK, Yang Lahan Tanahnya masuk dalam Patok tersebut, Sampai Saat ini Warga Kami terus bertanya tanya Kepada Saya ….Kelanjutannya Seperti Apa..?? Warga Kami disini minta Kejelasan Tentang Patok Tersebut Kepada Pihak Dinas Yang mempunyai Patok Yang berdiri…..Harapan Kami dari Pihak Pemerintah Kota Bogor dapat segera menjelaskan Terkait Patok Yang berdiri di Tanah Warga Kami,”Pungkasnya.

(Fahri abdullah) Red Bogor Kota Sorottipikor

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.