Putus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid-19 Muspika Bogor Barat Gelar Ops Yustisi Protokol Kesehatan, Ini Lokasinya

Bogor Kota,–Sorottipikor-Sejumlah pelanggar disiplin Prokes ( protokol kesehatan ) dikota  Bogor   terjaring  Operasi Yustisi yang dilakukan oleh team Gabungan TNI-Polri dan Pemkota Bogor yang melaksanakan Operasi Yustisi  Gabungan dalam Penegakan dan Pendisipllinan kota Bogor yang  dipimpin langsung oleh Kabid Satpol- PP kota Bogor Theo P  dengan kekuatan sebanyak 50  personil gabungan  TNI-Polri dan Pemkota Bogor.

Operasi Yustisi tersebut dilaksanakan secara stasioner  oleh petugas gabungan dengan Padal ( perwira  pengendali ) Kanit Lantas Polsek Bogor Barat Iptu Endang Dj dengan sasaran para penggunan jalam raya dan warga yang sedang melaksanakan  aktivitas namun  tidak menggunakan masker yang berlokasi di  Depan Transmart Yasmin Jln Kh Abd Bin Nuh  Kel.Curug Kec.Bogor Barat.  Kamis 17 Desember 2020.

Operasi Yustisi gaktiplin gabungan ini dilaksanakan dalam rangka Menindaklanjuti Peraturan Walikota Bogor Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Pengamanan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penanggulangan Covid 19 di Wilayah Kota Bogor.

Kegiatan Operasi Yustisi terus dilaksanakan dengan memberikan sanksi teguran, sanksi adminstrasi  dan sanksi sosial kepada warga  masyarakat  yang kedapatan melakukan  pelamggaran, dan selain itu sekaligus menyampaikan Edukasi Adaptasi Kebiasaan Baru terkait Covid 19 sesuai dengan Protokol Kesehatan dengan menggunakan sabun atau hand sanitizer guna antisipasi Penularan dan Penyebaran Covid 19.

Kapolsek Bogor Barat Kompol Syahroni K   melalui Kanit Lantas Polsek Bogor Barat Iptu Endang Dj, mengatakan ” bahwa kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat yang melalukan aktivitas diluat rumah agar mematuhi Protokol Kesehatan ”   ungkapnya.

” Penyebaran Covid 19 di kota Bogor kian hari terjadi peningkaran,  prioritas kami adalah membantu pemkota dalam upaya memutus mata rantai Penularan dan Penyebaran Virus Covid 19 diwilayah Kota Bogor”  tutup Iptu Endang.

Red Bogor Kota

(Fahri/Sumber Humas Polresta)

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.