Atty Somadikarya Usulkan Anggaran Kecamatan Layak Peroleh Rp 50 M
Bogor,–Sorotperadilan.com | Saat digelar rapat kerja Komisi 3 DPRD Kota Bogor dengan camat serta Sekcam se Kota Bogor, anggota DPRD Kota Bogor Atty Somadikarya secara gamblang mengatakan tiap kecamatan perlu dibekali anggaran Rp50 miliar atau per kelurahan senilai Rp 1 miliar untuk operasional layanan publik.
Dukungan anggaran tersebut diharapkan bisa mengoptimalkan administrasi pemerintahan dan menghindari terjadinya pungli serta tercapainya reformasi birokrasi.
“Dukungan anggaran tersebut, perlu dan akan lebih baik karena terkait layanan publik, dibanding anggaran untuk pembangunan GOR Padjajaran.
Dengan anggaran tersebut, layanan publik akan lebih maksimal. Misalnya, layanan pembuatan KTP, hingga surat keterangan tidak mampu,”tukas Atty di DPRD Kota Bogor, baru-baru ini.
Politisi PDI Perjuangan ini juga menyampaikan, SKTM itu dikeluarkan satu kali untuk satu keluarga pra sejahtera.
“Bukan seperti saat ini, setiap kali ada keperluan selalu dibuat. Misalnya, SKTM untuk keperluan kesehatan bikin lagi. Untuk pendidikan bikin lagi. Jadi, seharusnya, SKM itu satu kali saja. Denga demikian akan tercapai reformasi birokrasi,” ujar Atty.
Wanita yang menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Bogor ini juga menyinggung soal Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dicampurtangani kepentingan politisi.
“Panggung RTLH jelas adalah politis. Dewan yang mengangarkan. Tanpa dewan anggaran RTLH tak pernah muncul. Syaratnya, SKTM. Kenyatannya, banyak ajuan RTLH tak diakomodir karena ada diantaranya, RT atau RW yang berlatarbelakang partai. Ini yang tak boleh. Jadi, harus semua diakomodir. Justru, akan lebih baik jika camat dan lurah berkoordinasi dengan dewan dan tinggal,”pungkas Atty.
(Fahri)