Terapkan Prokes Ditengah Masyarakat, Polsek Parangloe Polres Gowa Bersama Koramil Laksanakan Ops Yustisi.
GOWA, – Sorottipikor.com l
Dalam rangka menegakkan dan mendisiliplinkan penggunaan masker serta mencegah dan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Parangloe Kab, Gowa, Jajaran Polsek Parangloe Polres Gowa bersama Koramil 1409-02 Parangloe kembali menggelar operasi Yustisi.
Operasi yustisi Penegakan Prokes yang dilaksanakan oleh tim gabungan Polsek Parangloe Polres Gowa dan Koramil Bertempat dipertigaan jalan poros Malino Km 42 kelurahan Lanna jalan Kecamatan Parangloe Ģowa, selasa (24/11/2020).
Kegiatan Operasi yustisi ini Dipimpin Kapolsek Parangloe IPTU Kasmawati S.Sos bersama tim gabungan merasia dan menghentikan para pengendara yang tidak memakai dan beberapa pengendara tidak masih ditemukan tidak memakai masker sesuai Protokol Kesehatan.
” Kegiatan Operasi Yustisi digelar sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran covid-19”. Ucap Iptu Kasma.
kuranģnya kesadaran masyarakat terbukti masih ada ditemukan dilokasi operasi yustisi tidak menggunakan masker, hal ini tindak dengan teguran dan Push up guna mendisiplinkan masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker setiap saat,” tegas Kapolsek Parangloe.
Selain menegakkan protokol kesehatan, Operasi yustisi ini juga bentujuan untuk menyadarkan masyarakat menggunakan masker sesuai protokol kesehatan agar masyarakat tidak terpapar virus corona,” tutur Kasma.
Disamping diberikan teguran dan sanksi sosial juga menghimbau dan memberikan edukasi kepada warga agar selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan harapan dapat memberikan efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan, sehingga nantinya mereka dapat mengikuti protokol sesuai yang diharapkan, jelas Kapolsek Parangloe.
Reporter : Muz.