Tak Mau Warganya Terkonfirmasi Wabah Virus Covid-19 Polsek Tanah Sareal Gelar Operasi Yustisi, Ini Kata Kompol.Indri

Bogor Kota,–Sorottipikor.com l Penegakan Hukum (Gakkum) dengan cara tegas dan Humanis dilakukan jajaran Polsek Tanah Sareal saat menggelar Operasi Yustisi Mandiri Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No 6 tahun 2020, di Komplek Perumahan BCC Tanah Sareal, Selasa 17 November 2020.

Sedikitnya 24 orang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker saat beraktivitas. Para pelanggar kemudian diberikan tindakan teguran dan himbauan, 2 diantaranya diberikan tindakan sanksi sosial.

Menurut Kapolsek Tanah Sareal Kompol Indrianingtyas HP, SH, operasi yustisi ini digelar atas arahan dan petunjuk Kapolresta Bogor Kota melalui Kapolsek Tanah Sareal untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran covid di Kota Bogor, khususnya diwilayah Tanah Sareal.

“Diharapkan melalui operasi yustisi prokes ini terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokoler kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19,” ungkapnya.

Masih kata Kompol Indrianingtyas, untuk memaksimalkan operasi ini pihaknya menerjunkan seluruh jajaran yang ada di Polsek Tanah Sareal. “Tak hanya menindak para pelanggar, kami pun memberikan himbauan terkait prokes 3 M baik kepada pelelanggar maupun pada warga setempat,” jelasnya.

“Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokoler kesehatan, terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat,” pungkasnya menegaskan.

Pewarta ; MIbing / Younita

Kabiro Kota Bogor : Fahri Abdullah

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.