Bantuan Uang Tunai Tiba Kembali di Kelurahan Menteng Bogor Barat, Muspikel Monitoring Penyaluran

Bogor Kota,–Sorottipikor.com l Kementerian Sosial dari Pemerintah Pusat menyalurkan Kembali Bantuan Berupa Uang cash Rp.300.000.- (tiga ratus ribu rupiah), Bansos tersebut merupakan Program Pemerintah dalam Katagori APBN Non DTKS Tahap ke 8 (delapan) Pandemi Wabah Virus Covid-19 masih berlangsung Muspikel Kel.Menteng Rapatkan Barisan Monitoring Are, Selasa 17 November 2020 Pukul 08.00 (wib) s/d selesai.

Siswanto Selaku Lurah Menteng Kec.Bogor Barat Kota Bogor Kepada awak media Beliau menyampaikan, “Dalam Penyaluran Bansos APBN Non DTKS Tahap Ke 8 delapan ini Protokol Kesehatan tetap Kami Jalankan, Pendistribusian Kami lakukan bertahap artinya Kami kasih jadwal masing masing Wilayah atau dari masing masing RW, Hal ini Kami Lakukan demi menghindari terjadinya Perkerumunan Masa di Area Penyaluran”, Ungkap Lurah.

” Kami memberikan Himbauan Kepada Warga Para Penerima manfaat untuk tetap menjalankan Protokol Kesehatan sesuai Anjuran Pemkot dalam menekan Angka Penyebaran Wabah Virus Covid-19, Adapun dari Pihak Kami Muspikel menyedian Hand sanitizer atau Pembersih tangan, Adanya alat Check suhu tubuh untuk mengukur suhu badan Warga Penerima manfaat, Dan Kamipun mewajibkan Warga Yang akan mengambil Bansos tersebut untuk menggunakan masker”, Ujarnya.

” Untuk Jumlah Para Penerima manfaat di Wilayah Kel.Menteng Kec.Bogor Barat berjumlah 856 KK, Pada Tahap Ke 8 delapan ada Penambahan sekitar 60 KK, Bantuan Sosial ini diperuntukan Bagi Warga Yang terdampak Perekonomiannya Akibat Pandemi Wabah Virus Covid-19, Untuk Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di Wilayah Menteng Alhamdulillah sudah mulai landai, Kami dari Pihak Muspikel Kel.Menteng Sudah berupaya sekuat tenaga untuk melakukan sosialisasi dan melakukan Hal hal sesuai Anjuran Pemkot Bogor dalam menekan Angka Penyebaran Virus Corona, Alhamdulillah Giat berlangsung berjalan aman dan lancar”, Pungkas Lurah

Pewarta : Younita / Ibing

Kabiro Kota Bogor : Fahri Abdullah

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *