Gelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, Pasukan Gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP Kota Bogor Turun Ke Jalan

Bogor Kota,–Sorottipikor.com l Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Kembali di Gelar Pasukan Gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP Kota Bogor, Operasi tersebut Kali ini dilakukan Jajaran Kodim 0606 Kota Bogor, Polresta Bogor Kota Serta Sat Pol PP Kota Bogor, Demi meningkatkan Kesadaran dan Disiplin Warga Masyarakat dalam menjalankan Protokol Kesehatan Pasukan Gabungan tersebut Aksi dalam Operasi Masker, Berlangsungnya Giat Ops Yustisi kesehatan bertempat di Jl.Pahlawan Kel.Empang Kec.Bogor Selatan Kota Bogor, Senin (16/11/ 2020).

Ops Yustisi Disiplin Kesehatan Dipimpin Waka Polsek Bogor Selatan, AKP. Heri Suhartanto, Kepada awak media Beliau Menyampaikan, “Hari ini Kami dari Pasukan Gabungan TNI, Polri dan Sat Pol PP Kota Bogor melaksanakan Giat Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, Dengan tujuan menegakan dan meningkatkan Rasa Disiplin diri kepada Para Pengguna Jalan Agar tetap Patuh terhadap Protokol Kesehatan yang mana Wabah Virus Covid-19 ini masih terus berlangsung dan belum selesai”, Ungkap Waka Polsek.

Selaku Perwira Pengendali Operasi, AKP. Heri Suhartanto melanjutkan Dalam keterangannya, ” Pada Hari ini Personil Yang Kami libatkan sebanyak 80 Personil terdiri dari dari, Polresta Bogor Kota 20 Personil, Kodim 0606 Kota Bogor 20 Personil, Sat Pol PP Kota Bogor 20 Personil serta Dinas Kesehatan Kota Bogor 20 Personil, Adapun Sasaran Yang Kami Laksanakan dalam ops Yustisi Disiplin Kesehatan Diantaranya Para Pengguna Jalan baik Roda 2 dua atau Roda 4 empat, Masyarakat Yang terlihat berkerumun, Tempat Aktivitas Masyarakat, Terminal dan Stasiun, Serta Pertokoan, Swalayan, Mall dan Rumah Makan”, Ujar Waka Polsek.

Hal senada dikatakan Kapolsek Bogor Selatan, Kompol. Indrat Riyani S,SH. Beliau menerangkan, ” Pada Operasi Gabungan Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilakukan Pada hari ini Masih Kami menemukan adanya Para Pelanggar Yang mengabaikan Peraturan Protokol Kesehatan yang telah berlaku, Dengan demikian Kami dari Pihak Polresta Bogor Kota ,Kodim 0606 Kota Bogor dan Sat Pol PP Kota Bogor, Memberikan Sanski Kepada 11 Orang Pelanggra Protokol Kesehatan, Denda administratif 1 satu Orang dan Teguran serta Himbauan sebanyak 10 Orang, Dalam Operasi berlangsung Kamipun memberikan sejumlah masker Kepada Para Pengguna Jalan agar dapat dipergunakan dengan sebaik baiknya”, Paparnya

” Kami dari Pihak Pasukan Gabungan Operasi Yustisi memberikan Himbauan serta Edukasi Kepada Warga dan Masyarakat untuk tetap menjalan Protokol Protokol Kesehatan sesuai Anjuran Pemkot Bogor dalam menekan Angka Penyebaran Wabah Virus Corona, Kami melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan dengan menggunakan Laser Infrared Thermometer, Sosialisasi tetap Kami jalan ke agar sekiranya Warga semakin meningkatkan kesadarannya dan disiplin dirinya dalam menjalankan 3 M, Tetap rajin mencuci Tangan, Menjaga jarak serta Wajib menggunakan masker, Alhamdulillah Giat berjalan aman dan Kondusif “, tutup Kapolsek.

Pewarta : younita / Ibing

Kabiro Kota Bogor : Fahri Abdullah

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.