FPMI DPD Cianjur dan Keluarga Berharap, Pemerintah Indonesia Bisa Membantu Pemulangan Jenazah Rustandi bin Sulton Pepe Ke Indonesia.
Cianjur, – sorottipikor.com l
Sekurangnya sudah hampir 2 bulan terkahir ini, FPMI DPD Cianjur di bawah komando Herlan Davion, memperjuangkan hak dan kepulangan jenajah PMI atas nama Rustandi bin Sukron Pepe ke Indonesia.
Berbagai upaya telah dilakukan baik melalui surat ataupun telpon, namun sampai saat ini belum ada kepastian dari pihak pemerintah perwakilan KBRI Riyadh. Kapan jenajah akan di pulangkan ke Indonesia.
“Segala upaya sudah kami lakukan, mengirim surat ke semua intansi terkait, BP2MI, Kemenaker, Kemenlu, dan KBRI, ATASE Riyadh, sejak tangga 29 Oktober 2020 lalu,” kata Herlan Davion saat dihubungi melalui telepon sellular.
Herlan juga mengatakan, selain itu FPMI DPD Cianjur melayangkan surat kepada DPR RI Komisi IX dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENHUMKAM) prihal pengaduan permohonan bantuan pemulangan zenajah almarhum PMI Rustandi bin Sukron Pepe.
“Kendati sudah mengirim surat permohonan bantuan pemulangan almarhum PMI sebagai pejuang devisa negara, sampai saat ini belum ada kabar dari pemerintah terkait penetapan kapan jenajah akan di pulangkan,” ujarnya.
Herlan menyambungkan, pada tanggal 12 November 2020 November kemarin. Pihaknya kembali melayangkan surat kepada Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, prihal yang sama agar PMI Rustandi bin Sukron Pepe bisa secepatnya di pulangkan ke Indonesia.
“Saat ini FPMI DPD Cianjur beserta keluarga, sangat menggantungkan harapan kepada bapak kepala negara yaitu Bapak Ir. H Joko Widodo. Besar harapan kami agar almarhum Rustandi bin Sukron Pepe bisa segera dipulangkan ke Indonesia dan dimakamkan di kampung halamannya,” sambung Herlan Davion.
Reporter : Arif