Dalam Ops Gabungan Yustisi Covid-19 Puluhan ABG Mendapatkan Hukuman Push Up.

Sukabumi, — sorottipikor.com l
Ops Yustisi covid 19 yang di gelar oleh polres sukabumi dan Forkofimcab kabupaten sukabumi di alun alun pendopo palabuanratu minggu (15/11/2020).

Pimpinan operasi Yustisi Covid 19 Iptu Catur Budiono, memberikan sangsi hukuman Push Up kepada puluhan  ABG yang kedapatan tidak menggunakan masker; jelasnya.

Dalam Ops Yustisi Covid 19 tim gabungan mendapati puluhan ABG tersebut tidak memakai masker saat menumpang kendaraan bak terbuka.

Selanjutnya Iptu Catur memberikan arahan kepada puluhan abg tersebut untuk memakai masker guna terhindar dari penularan virus corona,” ujarnya.

Ops Yustisi pada hari minggu ini tim gabungan menindak 25 orang yang tidak memakai masker dengan teguran tertulis.

Dalam  pelaksanaan ops yustisi covid 19 menurunkan personil yaitu   Polri, TNI, Satpol PP, DLAJ, Dinkes.

Diharapkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan 4M (cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, hindari  berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19.

Repoter    :  Arif

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *