SAT RESNARKOBA POLRES LUWU TIMUR KEMBALI TANGKAP PENGEDAR NARKOTIKA JENIS SABU

Lutim Sulsel.Sorottipikor.com.I SAT resnarkoba polres Luwu timur kembali berhasil menangkap seorang pengendar/penyalahgunaan narkotiba jenis sabu sabu di kecamatan angkona kabupaten luwu timur pada hari rabu tanggal 11 november 2020.

pelaku berinisial AR (52) warga dsn arateng desa amparita kec patampanua kab sidrap. Yang berhasil di ringkus oleh personil operasional satresnarkoba polres luwu timur di Dsn tetemasea desa tampinna kec. Angkona kab. Luwu Timur.sekitar jam 22.00 wita. Dari tangan pelaku personil opsnal berhasil mengamankan 17 ( tujuh belas ) sashet sedang berisi butiran bening di duga sabu.

‘’ benar kemarin kami kembali berhasil menangkap seorang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu , awal mulanya kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu rumah yang berada di dsn tetemasea desa tampinna kec angkona kab luwu timur, sering terjadi transaksi penjualan narkotika jenis sabu yang di lakukan oleh tersangka tersebut’’. Jelas kasat narkoba AKP Juddi titalepta SE saat di temui di ruangannya . Kamis(12/11/2020).

Dari informasi tersebut personil langsung melakukan penyidikan yang di pimpin langsung oleh kasat narkoba AKP Juddi titalepta SE. menuju lokasi TKP

‘’ dari hasil penyidikan benar adanya sesuai dengan laporan dari masyarakat, kami langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka dan berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis shabu tersebut , kemudian tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari kab sidrap’’ lanjutnya.

Dari hasil penangkapan tersebut personil berhasil mengamankan barang bukti 17 ( tujuh belas ) sashet sedang berisi butiran bening di duga sabu, 1 ( satu ) set alat hisap sabu, 1 ( satu ) timbangan digital ,1 ( satu ) hp merek oppo A 92 warna hitam, 1 ( satu ) hp nokia warna biru, 2 ( dua ) pireks, 2 ( dua ) sendok sabu, 2 ( dua ) korek api gas,5 ( lima ) bal sashet kosong dan 2 ( dua ) bong.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di ruang sat resnarkoba polres luwu timur guna penyidikan lebih lanjut.

reporter.syam@86

Please follow and like us:

Leave a Reply

Your email address will not be published.